Kamis, 26 Desember 2013

TEORI EKONOMI INTERNASIONAL, refrensiku

Refrensiku by. Alumni stie satya darma
BAB I
PENDAHULUAN

I.1. Difinisi
Teori perdagangan internasional dapat diartikan sebagai transaksi dagang antara subyek ekonomi negara yang satu dengan subyek ekonomi negara yang lain, baik mengenai barang ataupun jasa-jasa. Adapun subyek ekonomi yang dimaksud adalah penduduk yang terdiri dari warga negara biasa, perusahaan ekspor, perusahaan impor, perusahaan industri, perusahaan negara ataupun departemen pemerintah yang dapat dilihat dari neraca perdagangan (Sobri, 2000). Perdagangan atau pertukaran dapat diartikan sebagai proses tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela dari masing-masing pihak. Masing-masing pihak harus mempunyai kebebasan untuk menentukan untung rugi dari pertukaran tersebut, dari sudut kepentingan masing-masing dan kemudian menetukan apakah ia mau melakukan pertukaran atau tidak (Boediono, 2000).
Mengetahui pengertian dari perdagangan internasional itu sendiri yakni Aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu Negara dengan Negara lain berupa antar perorangan atau Untuk mengetahui tentang kebijakan perdagangan internasional, pertama kita harus pemerintah dengan individu (atau sebaliknya) atau antar pemerintah berdasarkan kesepakatan bersama. Kegiatan ini dapat terjadi melalui hubungan ekspor impor, investasi, perdagangan jasa, lisensi dan waralaba (license and franchise), hak atas kekayaan intelektual dan alih teknologi. Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengaruh dalam bidang ini tapi juga berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi lainnya, seperti perbankan, asuransi, perpajakan dan sebagainya.
Kemudian pengertian kebijakan perdagangan internasional adalah rangkaian tindakan yang akan diambil untuk mengatasi kesulitan atau masalah hubungan perdagangan internasional guna melindungi kepentingan nasional. Aktifitas perdagangan internasional merupakan sebuah bentuk interaksi yang cukup kompleks dari keseluruhan interaksi dalam dunia internasional. Masing-masing negara yang terlibat bukan hanya mengikutsertakan kepentingan ekonomi, namun juga mempertimbangkan aspek politik bahkan keamanan.

                



BAB II
TEORI  EKONOMI INTERNASIONAL

Pada dasarnya ada dua teori yang menerangkan tentang timbulnya perdagangan internasional yaitu Teori Klasik Dan Teori Modern

1. TEORI KLASIK
1.1. Merkantilis
Para penganut merkantilisme berpendapat bahwa satu-satunya cara bagi suatu negara untuk menjadi kaya dan kuat adalah dengan melakukan sebanyak mungkin ekspor dan sedikit mungkin impor. Surplus ekspor yang dihasilkannya selanjutnya akan dibentuk dalam aliran emas lantakan, atau logam-logam mulia, khususnya emas dan perak. Semakin banyak emas dan perak yang dimiliki oleh suatu negara maka semakin kaya dan kuatlah negara tersebut. Dengan demikian, pemerintah harus menggunakan seluruh kekuatannya untuk mendorong ekspor, dan mengurangi serta membatasi impor (khususnya impor barang-barang mewah). Namun, oleh karena setiap negara tidak secara simultan dapat menghasilkan surplus ekspor, juga karena jumlah emas dan perak adalah tetap pada satu saat tertentu, maka sebuah negara hanya dapat memperoleh keuntungan dengan mengorbankan negara lain. Keinginan para merkantilis untuk mengakumulasi logam mulia ini sebetulnya cukup rasional, jika mengingat bahwa tujuan utama kaum merkantilis adalah untuk memperoleh sebanyak mungkin kekuasaan dan kekuatan negara. Dengan memiliki banyak emas dan kekuasaan maka akan dapat mempertahankan angkatan bersenjata yang lebih besar dan lebih baik sehingga dapat melakukan konsolidasi kekuatan di negaranya; peningkatan angkatan bersenjata dan angkatan laut juga memungkinkan sebuah negara untuk menaklukkan lebih banyak koloni. Selain itu, semakin banyak emas berarti semakin banyak uang dalam sirkulasi dan semakin besar aktivitas bisnis. Selanjutnya, dengan mendorong ekspor dan mengurangi impor, pemerintah akan dapat mendorong output dan kesempatan kerja nasional.

1.2. Absolute Advantage (Keunggulan Absolut) dari Adam Smith
Teori Absolute Advantage lebih mendasarkan pada besaran/variabel riil bukan moneter sehingga sering dikenal dengan nama teori murni (pure theory) perdagangan internasional. Murni dalam arti bahwa teori ini memusatkan perhatiannya pada variabel riil seperti misalnya nilai suatu barang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut (Labor Theory of value )
Teori absolute advantage dari Adam Smith yang sederhana menggunakan teori nilai tenaga kerja, Teori nilai kerja ini bersifat sangat sederhana sebab menggunakan anggapan bahwa tenaga kerja itu sifatnya homogeny  serta merupakan satu-satunya factor produksi. Dalam kenyataannya tenaga kerja itu tidak homogen, factor produksi tidak hanya satu dan mobilitas tenaga kerja tidak bebas.
Kelebihan dari teori Absolute advantage yaitu terjadinya perdagangan bebas antara dua negara yang saling memiliki keunggulan absolut yang berbeda, dimana terjadi interaksi ekspor dan impor hal ini meningkatkan kemakmuran negara. Kelemahannya yaitu apabila hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut maka perdagangan internasional tidak akan terjadi karena tidak ada keuntungan.
dapat dijelaskan dengan contoh sebagai berikut: Misalnya hanya ada dua negara, Amerika dan Inggris memiliki faktor produksi tenaga kerja yang homogen menghasilkan dua barang yakni gandum dan pakaian. Untuk menghasilkan 1 unit gandum dan pakaian Amerika membutuhkan 8 unit tenaga kerja dan 4 unit tenaga kerja. Di Inggris setiap unit gandum dan pakaian masing-masing membutuhkan tenaga kerja sebanyak 10 unit dan 2 unit.
Tabel 2.1. Banyaknya Tenaga Kerja yang Diperlukan untuk Menghasilkan
per Unit                                                                 
Produksi                 Amerika                      Inggris
Gandum                        8                                  10
Pakaian                         4                                  2    
Sumber: Salvatore (2006).

Dari tabel di atas nampak bahwa Amerika lebih efisien dalam memproduksi gandum sedang Inggris dalam produksi pakaian. 1 unit gandum diperlukan 10 unit tenaga kerja di Inggris sedang di Amerika hanya 8 unit (10 > 8). 1 unit pakaian di Amerika memerlukan 4 unit tenaga kerja sedang di Inggris hanya 2 unit. Keadaan demikian ini dapat dikatakan bahwa Amerika memiliki absolute advantage pada produksi gandum dan Inggris memiliki absolute advantage pada produksi pakaian. Dikatakan absolute advantage karena masing-masing negara dapat menghasilkan satu macam barang dengan biaya yang secara absolut lebih rendah dari negara lain. Kelebihan dari teori absolute advantage yaitu terjadinya perdagangan bebas antara dua negara yang saling memiliki keunggulan absolut yang berbeda, dimana terjadi interaksi ekspor dan impor hal ini meningkatkan kemakmuran negara. Kelemahannya yaitu apabila hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut maka perdagangan internasional tidak akan terjadi karena tidak ada keuntungan.

1.3. Comparative Advantage (Keunggulan Komparatif) dari John Stuart Mill dan David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa suatu Negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang dimiliki comparative diadvantage(suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar )
Teori ini menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut.
Contoh:
Produksi 10 orang dalam 1 minggu                                   
Produksi                   Amerika                        Inggris       
Gandum                   6 bakul                          2 bakul
Pakaian                     10 yard                          6 yard         

Sumber: Salvatore (2006).

Menurut teori ini perdagangan antara Amerika dengan Inggris tidak akan timbul karena absolute advantage untuk produksi gandum dan pakaian ada pada Amerika semua. Tetapi yang penting bukan absolute advantagenya tetapi comparative Advantagenya. Besarnya comparative advantage untuk Amerika, dalam produksi gandum 6 bakul dibanding 2 bakul dari Inggris atau = 3 : 1. Dalam produksi pakaian 10 yard dibanding 6 yard dari Inggris atau 5/3 : 1. Di sini Amerika memiliki comparative advantage pada produksi gandum yakni 3 : 1 lebih besar dari 5/3 : 1. Untuk Inggris, dalam produksi gandum 2 bakul dibanding 6 bakul dari Amerika atau 1/3 : 1. Dalam produksi pakaian 6 yard dari Amerika Serikat atau = 3/5: 1. Comparative advantage ada pada produksi pakaian yakni 3/5 : 1 lebih besar dari 1/3 : 1. Oleh karena itu perdagangan akan timbul antara Amerika dengan Inggris, dengan spesialisasi gandum untuk Amerika dan menukarkan sebagian gandumnya dengan pakaian dari Inggris. Dasar nilai pertukaran (term of trade) ditentukan dengan batas-batas nilai tujar masing-masing barang di dalam negeri.
Kelebihan untuk teori comparative advantage ini adalah dapat menerangkan berapa nilai tukar dan berapa keuntungan karena pertukaran dimana kedua hal ini tidak dapat diterangkan oleh teori absolute advantage.

David Ricardo (1772-1823) seorang tokoh aliran klasik menyatakan bahwa nilai penukaran ada jikalau barang tersebut memiliki nilai kegunaan. Dengan demikian sesuatu barang dapat ditukarkan bilamana barang tersebut dapat  digunakan. Seseorang akan membuat sesuatu barang, karena barang itu memiliki nilai guna yang dibutuhkan oleh orang. Selanjutnya David Ricardo juga membuat perbedaan antara barang yang dapat dibuat dan atau diperbanyak sesuai dengan kemauan orang, di lain pihak ada barang yang sifatnya terbatas ataupun barang monopoli (misalnya lukisan dari pelukis ternama, barang kuno, hasil buah anggur yang hanya tumbuh di lereng gunung tertentu dan sebagainya). Dalam hal ini untuk barang yang sifatnya terbatas tersebut nilainya sangat subyektif dan relatif sesuai dengan kerelaan membayar dari para calon pembeli. Sedangkan untuk barang yang dapat ditambah produksinya sesuai dengan keinginan maka nilai penukarannya berdasarkan atas pengorbanan yang diperlukan. Teori perdagangan internasional diketengahkan oleh David Ricardo yang mulai dengan anggapan bahwa lalu lintas pertukaran internasional hanya berlaku antara dua negara yang diantara mereka tidak ada tembok pabean, serta kedua negara tersebut hanya beredar uang emas. Ricardo memanfaatkan hukum pemasaran bersama-sama dengan teori kuantitas uang untuk mengembangkan teori perdagangan internasional. Walaupun suatu negara memiliki keunggulan absolut, akan tetapi apabila dilakukan perdagangan tetap akan menguntungkan bagi kedua negara yang melakukan perdagangan.
Teori perdagangan telah mengubah dunia menuju globalisasi dengan lebih cepat. Kalau dahulu negara yang memiliki keunggulan absolut enggan untuk melakukan perdagangan, berkat .law of comparative costs. dari Ricardo, Inggris mulai kembali membuka perdagangannya dengan negara lain. Pemikiran kaum klasik telah mendorong diadakannya perjanjian perdagangan bebas antara beberapa negara. Teori comparative advantage telah berkembang menjadi dynamic comparative advantage yang menyatakan bahwa keunggulan komparatif dapat diciptakan. Oleh karena itu penguasaan teknologi dan kerja keras menjadi faktor keberhasilan suatu negara. Bagi negara yang menguasai teknologi akan semakin diuntungkan dengan adanya perdagangan bebas ini, sedangkan negara yang hanya mengandalkan kepada kekayaan alam akan kalah dalam persaingan internasional. Teori Comparative Advantage digolongkan menjadi dua diantaranya:
a. Cost Comparative Advantage (Labor efficiency)
Menurut teori cost comparative advantage (labor efficiency), suatu Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang di mana Negara tersebut dapat berproduksi relatif lebih efisien serta mengimpor barang di mana negara tersebut berproduksi relatif kurang/tidak efisien. Berdasarkan contoh hipotesis di bawah ini maka dapat dikatakan bahwa teori comparative advantage dari David Ricardo adalah cost comparative advantage.

Data Hipotesis Cost Comparative                              
Produksi              1 kg gula              1 m kain              
Indonesia             3 hari kerja           4 hari kerja
China                   6 hari kerja           5 hari kerja          
Sumber: Salvatore (2006).

Indonesia memiliki keunggulan absolut dibanding Cina untuk kedua produk diatas, maka tetap dapat terjadi perdagangan internasional yang menguntungkan kedua negara melalui spesialisasi jika negara-negara tersebut memiliki cost comparative advantage atau labor efficiency. Berdasarkan perbandingan Cost Comparative Advantage Efficiency, dapat dilihat bahwa tenaga kerja Indonesia lebih efisien dibandingkan tenaga kerja Cina dalam produksi 1 Kg gula (atau hari kerja) daripada produksi 1 meter kain (hari bekerja) hal ini akan mendorong Indonesia melakukan spesialisasi produksi dan ekspor gula. Sebaliknya tenaga kerja Cina ternyata lebih efisien dibandingkan tenaga kerja Indonesia dalam produksi 1 m kain (hari kerja) daripada produksi 1 Kg gula (hari kerja) hal ini mendorong cina melakukan spesialisasi produksi dan ekspor kain.

b. Production Comperative Advantage (Labor productifity)
Suatu negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang di mana negara tersebut dapat berproduksi relatif lebih produktif serta mengimpor barang di mana negara tersebut berproduksi relatif kurang/tidak produktif. Walaupun Indonesia memiliki keunggulan absolut dibandingkan Cina untuk kedua produk, sebetulnya perdagangan internasional akan tetap dapat terjadi dan menguntungkan keduanya melalui spesialisasi di masing-masing negara yang memiliki labor productivity. Kelemahan teori klasik Comparative Advantage tidak dapat menjelaskan mengapa terdapat perbedaan fungsi produksi antara dua negara. Sedangkan kelebihannya adalah perdagangan internasional antara dua negara tetap dapat terjadi walaupun hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut asalkan masing-masing dari negara tersebut memiliki perbedaan dalam Cost Comparative Advantage atau Production Comparative Advantage. Teori ini mencoba melihat kuntungan atau kerugian dalam perbandingan relatif. Teori ini berlandaskan pada asumsi: Labor Theory of Value, yaitu bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang tersebut, di mana nilai barang yang ditukar seimbang dengan jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk memproduksinya.

2. TEORI MODERN
Teori Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik, negara-negara cenderung untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif melimpah secara intensif
Menurut Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain disebabkan negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan faktor produksi. Basis dari keunggulan komparatif adalah:
1. Faktor endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi didalam suatu negara.
2. Faktor intensity, yaitu teksnologi yang digunakan didalam proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity

Teori- Teori Modern
A. The Proportional Factors Theory
Teori modern Heckescher-ohlin atau teori H-O menggunakan dua kurva pertama adalah kurva isocost yaitu kurva yang menggabarkan total biaya produksi yang sama. Dan kurva isoquant yaitu kurva yang menggabarkan total kuantitas produk yang sama. Menurut teori ekonomi mikro kurva isocost akan bersinggungan dengan kurva isoquant pada suatu titik optimal. Jadi dengan biaya tertentu akan diperoleh produk yang maksimal atau dengan biaya minimal akan diperoleh sejumlah produk tertentu.
Analisis teori H-O :
a. Harga atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing Negara
b. Comparative Advantage dari suatu jenis produk yang dimiliki masing-masing negara akan ditentukan oleh struktur dan proporsi faktor produksi yang dimilkinya.
c. Masing-masing negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang tertentu karena negara tersebut memilki faktor produksi yang relatif banyak dan murah untuk memproduksinya
d. Sebaliknya masing-masing negara akan mengimpor barang-barang tertentu karena negara tersebut memilki faktor produksi yang relatif sedikit dan mahal untuk memproduksinya
Kelemahan dari teori H-O yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula sehingga perdagangan internasional tidak akan terjadi.

B. Paradoks Leontief
Wassily Leontief seorang pelopor utama dalam analisis input-output matriks, melalui study empiris yang dilakukannya pada tahun 1953 menemukan fakta, fakta itu mengenai struktur perdagangan luar negri (ekspor dan impor). Amerika serikat tahun 1947 yang bertentangan dengan teori H-O sehingga disebut sebagai paradoks leontief
Berdasarkan penelitian lebiih lanjut yang dilakukan ahli ekonomi perdagangan ternyata paradox liontief tersebut dapat terjadi karena empat sebab utama yaitu :
a. Intensitas faktor produksi yang berkebalikan
b. Tariff and Non tariff barrier
c. Pebedaan dalam skill dan human capital
d. Perbedaan dalam faktor sumberdaya alam
Kelebihan dari teori ini adalah jika suatu negara memiliki banyak tenaga kerja terdidik maka ekspornya akan lebih banyak. Sebaliknya jika suatu negara kurang memiliki tenaga kerja terdidik maka ekspornya akan lebih sedikit.

C. Teori Opportunity Cost
Opportunity Cost digambarkan sebagai production possibility curve ( PPC ) yang menunjukkan kemungkinan kombinasi output yang dihasilkan suatu Negara dengan sejumlah faktor produksi secara full employment. Dalam hal ini bentuk PPC akan tergantung pada asusmsi tentang Opportunity Cost yang digunakan yaitu PPC Constant cost dan PPC increasing cost
D. Offer Curve/Reciprocal Demand (OC/RD)
Teori Offer Curve ini diperkenalkan oleh dua ekonom inggris yaitu Marshall dan Edgeworth yang menggambarkan sebagai kurva yang menunjukkan kesediaan suatu Negara untuk menawarkan/menukarkan suatu barang dengan barang lainnya pada berbagai kemungkinan harga.
Kelebihan dari offer curve yaitu masing-masing Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional yaitu mencapai tingkat kepuasan yang lebih tinggi.
Permintaan dan penawaran pada faktor produksi akan menentukan harga factor produksi tersebut dan dengan pengaruh teknologi akan menentukan harga suatu produk. Pada akhirnya semua itu akan bermuara kepada penentuan comparative advantage dan pola perdagangan (trade pattern) suatu negara. Kualitas sumber daya manusia dan teknologi adalah dua faktor yang senantiasa diperlukan untuk dapat bersaing di pasar internasional. Teori perdagangan yang baik untuk diterapkan adalah teori modern yaitu teori Offer Curve.





















BAB III
KEBIJAKAN EKONOMI INTERNASIONAL

III.1. Kebijakan Tarip
Kebijakan Tarip adalah suatu kebijakan perdagangan internasional yang paling tua sebagai sumber pendapatan negara dan juga dapat melindungi industri dalam negeri.

Klasifikasi Tarif
a.       Berdasarkan Wilayah
·         Bea Inpor adalah biaya yang dikenakan terhadap barang yang diinpor.
·         Bea Ekspor adalah biaya yang dikenakan terhadap barang yang diekspor.
·         Bea Transito adalah biaya yang dikenakan terhadap barang yang ditransit sebelum diekpor.
b.      Berdasarkan Jenis
·         Advalorem  adalah biaya yang dikenakan berdasarkan persentase terhadap nilai barang tertentu baik ekspor/inpor.
·         Specific adalah biaya yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu terhadap ukuran barang baik ekspor/inpor..
·         Specific Advalorem  adalah biaya yang dikenakan berdasarkan persentase terhadap nilai barang dan ukuran barang tertentu baik ekspor/inpor.
c.       Berdasarkan sistem
·         Single (dikenakan satu macam tarif)
·         Double (dikenakan dikenakan dua macam tarif minimum dan maksimal)
·         Triple (pengembangan double colom plus untuk negara bekas jajahan)

Alasan Penetapan tarif inpor
·         Melindungi industri baru
·         Memperluasan basis industri
·         Meningkatkan kesempatan kerja
·         Mencegah larinya uang ke luar negeri
·         Mempertahankan tingkat upah


III.2. Kebijakan Quota
Kebijakan Quota adalah suatu keputusan  kebijakan yang diambil Pemerintah  dalam menentukan pembatasan jumlah pisik barang yang masuk atau keluar suatu negara.
Jenis Quota Inpor
1.      Absolute  (Unilateral) adalah Kebijakan Quota yang ditentukan oleh suatu negara tanpa persetujuan negara lain
2.      Negotiated (Bilateral) adalah Kebijakan Quota yang ditentukan berdasarkan perjanjian dua negara atau lebih.
3.      Tarif Quota adalah gabungan antara tarif dan Quota.

Pembatasan Impor Akan menyebabkan:
·         Berkurangnya barang impor dipasar dalam negeri
·         Meningkatnya harga barang impor dipasar dalam negeri
·         Harga barang impor di dalam negeri lebih tinggi dari pasar dunia

Pembatasan Ekspor Ditujukan Untuk:
·         mencegah barang yang penting jatuh atau dikuasai oleh pihak asing
·         menjamin tersedianya barang di dalam negeri dalam proporsi yang cukup
·         Pengawasan produksi dan pengendalian harga guna mencapai stabilitas harga

III.3. Perdagangan Bebas
Perdagangan Bebas adalah keadaan ketika pertukaran barang dan jasa antar negara yang berlangsung dengan sedikit atau tanpa rintangan atau Kebijakan ini menghendaki perdagangan internasional berlangsung tanpa adanya hambatan apapun dari pemerintah, baik hambatan tarif maupun hambatan kuota.
Perdagangan bebas dapat memacu kinerja ekspor dan pertumbuhan ekonomi  seperti :
·         alokasi sumber daya yang lebih efisien
·         mudah menarik modal asing dan tenaga ahli
·         pilihan yang lebih luas atas barang dan jasa


Manfaat Kebijakan Perdangangan Internasional
-          Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
-          Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
-          Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
-          Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
-          Memperluas pasar dan menambah keuntungan
-          Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
-          Transfer teknologi modern
-          Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
















BAB IV
PENGARUH EKONOMI INTERNASIONAL TERHADAP PEREKONOMIAN NASIONAL


Pengaruh Ekonomi Internasional yaitu  adanya Integrasi Nasional  dalam produksi dan pemasaran yang semakin meningkat dan Ketergantungan antar negara yang semakin tinggi seperti Perdagangan yang meningkat, Aliran modal yang meningka dan Kerjasama teknologi.
Pada tahun 1995 terbentuk organisasi perdagangan dunia WTO (World Trade Organization). WTO berperan besar dalam mempromosikan perdagangan bebas dalam proses globalisasi. Tujuan utama dari didirikanya WTO adalah untuk mendorong dan mengembangkan liberalisasi perdagangan dan menyediakan sebuah sistem perdagangan dunia yang aman. Disamping itu, WTO berperan besar dalam menjalankan setiap aturan yang telah ditetapkan dalam setiap perjanjian perdagangan dunia seperti Uruguay Round Second dan perjanjian pada GATT(General Agreement on Tarriffs and Trade).
Salah satu konsekuensi dari lahirnya perjanjian dalam WTO adalah bahwa setiap negara yang ada di dunia akan berada dalam level dan tingkat yang sama dalam perdagangan internasional. Keadaan ini menjadikan negara-negara yang sedang berkembang berada dalam skenario ekonomi global dan bersaing dengan negara-negara maju. Liberalisasi perdagangan merupakan tantangan bagi negara-negara miskin dan negara yang sedang berkembang untuk bisa mempertahankan ekonominya dan ikut dalam persaingan global. Di dalam konteks perekonomian yang terbuka, perdagangan internasional, dalam hal ini adalah ekspor dan impor, dan aliran dana antarnegara menjadi sesuatu yang tidak dapat dinafikan perannya dalam pemberian kontribusi bagi pertumbuhan. Bagi Indonesia, strategi export promotion telah dipilih dan dimulai pada awal tahun 1980-an
Beberapa ratus tahun yang lalu, aliran Merkantilis mengira bahwa perdagangan internasional merupakan transaksi untung-rugi atau win-lose deal. Menurut aliran ini, ekspor adalah sesuatu yang menguntungkan (win) sedangkan impor adalah sebuah hal yang merugikan (lose) sehingga negara harus mengejar ekspor dan menghindari impor. Namun, sejak permulaan abad ke-19, para ekonom pasar berpendapat sebaliknya. Mereka mengatakan bahwa perdagangan internasional merupakan transaksi yang saling menguntungkan atau win-win deal, karena beberapa alasan berikut:
1.      Perdagangan internasional menyangkut dua transaksi ketika dua negara saling melakukan ekspor dan impor yang saling menguntungkan. Sebagai contoh, jika Indonesia sama sekali tidak mengimpor barang dari Australia, maka Australia pun tidak dapat membeli barang yang kita ekspor ke negara tersebut, karena Australia tidak memiliki uang rupiah. Uang rupiah ini baru diperoleh jika Australia mengekspor barang atau jasa ke Indonesia.
2.      Perdagangan internasional memberikan keanekaragaman barang dan jasa. Kita dapat membayangkan jika Indonesia tidak mempunyai hubungan perdagangan internasional dengan negara lain di dunia. Keanekaragaman barang dan jasa yang diperdagangkan di pasar dalam negeri Indonesia akan sangat terbatas. Misalnya, kita tidak menemui komputer buatan Amerika, tidak ada jam tangan buatan Swiss, atau mobil dari Jepang. Sekalipun Indonesia dapat mengembangkan industri substitusi impor untuk memproduksi mobil sendiri, biaya produksinya akan melebihi harga mobil impor dari Jepang.
3.      Perdagangan internasional dapat mendatangkan efisiensi. Suatu negara yang mencoba memenuhi segala kebutuhan barang dan jasanya sendiri (self-sufficient economies) tidak akan mencapai efisiensi dalam perekonomiannya. Hanya dengan perdagangan internasional, maka efisiensi dapat dihasilkan dan kedua negara akan saling mendapat keuntungan karena faktor-faktor berikut: aneka sumber daya alam, skala ekonomi, dan perbedaan selera. Ketiga faktor tersebut merupakan pandangan umum (common views) yang menjelaskan mengapa perdagangan internasional antara dua negara dapat saling mendatangkan keuntungan. Selain pandangan umum ini, masih ada pandangan spesifik (specific views) yang menjelaskan mengapa perdagangan internasional harus terjadi dan tidak dapat dielakkan. Pandangan spesifik tersebut adalah spesialisasi.































BAB V
PENUTUP

V.1. Kesimpulan.
Teori perdagangan internasional dapat diartikan sebagai transaksi dagang antara subyek ekonomi negara yang satu dengan subyek ekonomi negara yang lain, baik mengenai barang ataupun jasa-jasa. Mengetahui pengertian dari perdagangan internasional itu sendiri yakni Aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu Negara dengan Negara lain berupa antar perorangan atau Untuk mengetahui tentang kebijakan perdagangan internasional, pertama kita harus pemerintah dengan individu (atau sebaliknya) atau antar pemerintah berdasarkan kesepakatan bersama. Kemudian pengertian kebijakan perdagangan internasional adalah rangkaian tindakan yang akan diambil untuk mengatasi kesulitan atau masalah hubungan perdagangan internasional guna melindungi kepentingan nasional.
Pada dasarnya ada dua teori yang menerangkan tentang timbulnya perdagangan internasional yaitu Teori Klasik Dan Teori Modern
Kebijakan Ekonomi Internasional 
-          Kebijakan Tarip
-          Kebijakan Quota
-          . Perdagangan Bebas

Pengaruh Ekonomi Internasional yaitu  adanya Integrasi Nasional  dalam produksi dan pemasaran yang semakin meningkat dan Ketergantungan antar negara yang semakin tinggi seperti Perdagangan yang meningkat, Aliran modal yang meningka dan Kerjasama teknologi.
Perdagangan internasional merupakan transaksi yang saling menguntungkan atau win-win deal, karena beberapa alasan berikut:
-          Perdagangan internasional menyangkut dua transaksi ketika dua negara saling melakukan ekspor dan impor yang saling menguntungkan.
-          Perdagangan internasional memberikan keanekaragaman barang dan jasa. Kita dapat membayangkan jika Indonesia tidak mempunyai hubungan perdagangan internasional dengan negara lain di dunia.
-          Perdagangan internasional dapat mendatangkan efisiensi. Suatu negara yang mencoba memenuhi segala kebutuhan barang dan jasanya sendiri (self-sufficient economies) tidak akan mencapai efisiensi dalam perekonomiannya.




V.2. Saran
Pemerintah harus bekerja   dengan semaksimal mungkin, jujur, bertanggung jawab, dan transparan tehadap masyarakat dalam Perdagangan Internasional.



V.3. DAFTAR PUSTAKA

-          Nopirin Ph.D.  Buku Ekonomi Internasional Edisi 3
-          Boediono 2000. Buku Ekonomi Internasional Edisi 1
-          dr. Boediono.  Buku Pengantar Ilmu Ekonomi Edisi 1
-          Salvatore (2006). Buku  Ekonomi Internasional
-          Sobri, 2000. Buku  Ekonomi Internasional
-          Sobri. Teori masalah dan kebijaksanaannya, Ekonomi Internasional
-          Reverensi dari  Drs. Putu Riasa, MSOCSC. 
-          http://verisnindyarini.blogspot.com/2012/09/kebijakan-perdagangan-internasional.html
-          Jurnal Ekonomi Islam. Korelasi Antara Perdagangan Internasional, Pertumbuhan Ekonomi, dan Perkembangan Industri Keuangan Syariah di Indonesia. Tulisan ini telah dimuat pada Jurnal Tazkia Islamic Finance and Business Review, STEI Tazkia, Vol 4, No 1, Juli 2009) 


1 komentar: