BAB I
PENDAHULUAN
I.1. Difinisi
Teori
perdagangan internasional dapat diartikan sebagai transaksi dagang antara
subyek ekonomi negara yang satu dengan subyek ekonomi negara yang lain, baik
mengenai barang ataupun jasa-jasa. Adapun subyek ekonomi yang dimaksud adalah
penduduk yang terdiri dari warga negara biasa, perusahaan ekspor, perusahaan
impor, perusahaan industri, perusahaan negara ataupun departemen pemerintah
yang dapat dilihat dari neraca perdagangan (Sobri, 2000). Perdagangan atau
pertukaran dapat diartikan sebagai proses tukar menukar yang didasarkan atas
kehendak sukarela dari masing-masing pihak. Masing-masing pihak harus mempunyai
kebebasan untuk menentukan untung rugi dari pertukaran tersebut, dari sudut
kepentingan masing-masing dan kemudian menetukan apakah ia mau melakukan
pertukaran atau tidak (Boediono, 2000).
Mengetahui pengertian dari perdagangan internasional itu
sendiri yakni Aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu Negara
dengan Negara lain berupa antar perorangan atau Untuk mengetahui tentang kebijakan
perdagangan internasional, pertama kita harus pemerintah dengan individu (atau
sebaliknya) atau antar pemerintah berdasarkan kesepakatan bersama. Kegiatan ini
dapat terjadi melalui hubungan ekspor impor, investasi, perdagangan jasa,
lisensi dan waralaba (license and franchise), hak atas kekayaan intelektual dan
alih teknologi. Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengaruh dalam bidang ini
tapi juga berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi lainnya, seperti perbankan,
asuransi, perpajakan dan sebagainya.
Kemudian pengertian kebijakan perdagangan internasional
adalah rangkaian tindakan yang akan diambil untuk mengatasi kesulitan atau
masalah hubungan perdagangan internasional guna melindungi kepentingan
nasional. Aktifitas perdagangan internasional merupakan sebuah bentuk interaksi
yang cukup kompleks dari keseluruhan interaksi dalam dunia internasional.
Masing-masing negara yang terlibat bukan hanya mengikutsertakan kepentingan
ekonomi, namun juga mempertimbangkan aspek politik bahkan keamanan.
BAB II
TEORI EKONOMI INTERNASIONAL
Pada dasarnya
ada dua teori yang menerangkan tentang timbulnya perdagangan internasional
yaitu Teori
Klasik Dan Teori Modern
1. TEORI
KLASIK
1.1.
Merkantilis
Para
penganut merkantilisme berpendapat bahwa satu-satunya cara bagi suatu negara
untuk menjadi kaya dan kuat adalah dengan melakukan sebanyak mungkin ekspor dan
sedikit mungkin impor. Surplus ekspor yang dihasilkannya selanjutnya akan
dibentuk dalam aliran emas lantakan, atau logam-logam mulia, khususnya emas dan
perak. Semakin banyak emas dan perak yang dimiliki oleh suatu negara maka
semakin kaya dan kuatlah negara tersebut. Dengan demikian, pemerintah harus
menggunakan seluruh kekuatannya untuk mendorong ekspor, dan mengurangi serta
membatasi impor (khususnya impor barang-barang mewah). Namun, oleh karena
setiap negara tidak secara simultan dapat menghasilkan surplus ekspor, juga
karena jumlah emas dan perak adalah tetap pada satu saat tertentu, maka sebuah
negara hanya dapat memperoleh keuntungan dengan mengorbankan negara lain.
Keinginan para merkantilis untuk mengakumulasi logam mulia ini sebetulnya cukup
rasional, jika mengingat bahwa tujuan utama kaum merkantilis adalah untuk
memperoleh sebanyak mungkin kekuasaan dan kekuatan negara. Dengan memiliki
banyak emas dan kekuasaan maka akan dapat mempertahankan angkatan bersenjata
yang lebih besar dan lebih baik sehingga dapat melakukan konsolidasi kekuatan
di negaranya; peningkatan angkatan bersenjata dan angkatan laut juga
memungkinkan sebuah negara untuk menaklukkan lebih banyak koloni. Selain itu,
semakin banyak emas berarti semakin banyak uang dalam sirkulasi dan semakin
besar aktivitas bisnis. Selanjutnya, dengan mendorong ekspor dan mengurangi
impor, pemerintah akan dapat mendorong output dan kesempatan kerja
nasional.
1.2. Absolute Advantage (Keunggulan
Absolut) dari Adam Smith
Teori Absolute Advantage lebih
mendasarkan pada besaran/variabel riil bukan moneter sehingga sering dikenal
dengan nama teori murni (pure theory) perdagangan internasional. Murni dalam
arti bahwa teori ini memusatkan perhatiannya pada variabel riil seperti
misalnya nilai suatu barang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang
dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga kerja yang
digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut (Labor Theory of value )
Teori absolute advantage dari Adam
Smith yang sederhana menggunakan teori nilai tenaga kerja, Teori nilai kerja
ini bersifat sangat sederhana sebab menggunakan anggapan bahwa tenaga kerja itu
sifatnya homogeny serta merupakan
satu-satunya factor produksi. Dalam kenyataannya tenaga kerja itu tidak
homogen, factor produksi tidak hanya satu dan mobilitas tenaga kerja tidak
bebas.
Kelebihan dari teori Absolute
advantage yaitu terjadinya perdagangan bebas antara dua negara yang saling
memiliki keunggulan absolut yang berbeda, dimana terjadi interaksi ekspor dan
impor hal ini meningkatkan kemakmuran negara. Kelemahannya yaitu apabila hanya
satu negara yang memiliki keunggulan absolut maka perdagangan internasional
tidak akan terjadi karena tidak ada keuntungan.
dapat dijelaskan
dengan contoh sebagai berikut: Misalnya hanya ada dua negara, Amerika dan
Inggris memiliki faktor produksi tenaga kerja yang homogen menghasilkan dua
barang yakni gandum dan pakaian. Untuk menghasilkan 1 unit gandum dan pakaian
Amerika membutuhkan 8 unit tenaga kerja dan 4 unit tenaga kerja. Di Inggris
setiap unit gandum dan pakaian masing-masing membutuhkan tenaga kerja sebanyak
10 unit dan 2 unit.
Tabel 2.1. Banyaknya Tenaga Kerja yang Diperlukan untuk Menghasilkan
per Unit
Produksi Amerika
Inggris
Gandum 8 10
Pakaian 4 2
Sumber:
Salvatore (2006).
Dari tabel di
atas nampak bahwa Amerika lebih efisien dalam memproduksi gandum sedang Inggris
dalam produksi pakaian. 1 unit gandum diperlukan 10 unit tenaga kerja di
Inggris sedang di Amerika hanya 8 unit (10 > 8). 1 unit pakaian di Amerika
memerlukan 4 unit tenaga kerja sedang di Inggris hanya 2 unit. Keadaan demikian
ini dapat dikatakan bahwa Amerika memiliki absolute advantage pada
produksi gandum dan Inggris memiliki absolute advantage pada produksi
pakaian. Dikatakan absolute advantage karena masing-masing negara dapat
menghasilkan satu macam barang dengan biaya yang secara absolut lebih rendah
dari negara lain. Kelebihan dari teori absolute advantage yaitu
terjadinya perdagangan bebas antara dua negara yang saling memiliki keunggulan
absolut yang berbeda, dimana terjadi interaksi ekspor dan impor hal ini
meningkatkan kemakmuran negara. Kelemahannya yaitu apabila hanya satu negara
yang memiliki keunggulan absolut maka perdagangan internasional tidak akan terjadi
karena tidak ada keuntungan.
1.3. Comparative Advantage (Keunggulan
Komparatif) dari John Stuart Mill dan
David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa suatu
Negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki
comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang dimiliki comparative
diadvantage(suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor
barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar )
Teori ini menyatakan bahwa nilai
suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk
memproduksi barang tersebut.
Contoh:
Produksi
10 orang dalam 1 minggu
Produksi
Amerika Inggris
Gandum 6 bakul 2 bakul
Pakaian 10 yard 6 yard
Sumber:
Salvatore (2006).
Menurut teori
ini perdagangan antara Amerika dengan Inggris tidak akan timbul karena absolute
advantage untuk produksi gandum dan pakaian ada pada Amerika semua. Tetapi
yang penting bukan absolute advantagenya tetapi comparative Advantagenya.
Besarnya comparative advantage untuk Amerika, dalam produksi gandum 6 bakul
dibanding 2 bakul dari Inggris atau = 3 : 1. Dalam produksi pakaian 10 yard dibanding
6 yard dari Inggris atau 5/3 : 1. Di sini Amerika memiliki comparative advantage
pada produksi gandum yakni 3 : 1 lebih besar dari 5/3 : 1. Untuk Inggris,
dalam produksi gandum 2 bakul dibanding 6 bakul dari Amerika atau 1/3 : 1.
Dalam produksi pakaian 6 yard dari Amerika Serikat atau = 3/5: 1. Comparative
advantage ada pada produksi pakaian yakni 3/5 : 1 lebih besar dari 1/3 : 1.
Oleh karena itu perdagangan akan timbul antara Amerika dengan Inggris, dengan
spesialisasi gandum untuk Amerika dan menukarkan sebagian gandumnya dengan
pakaian dari Inggris. Dasar nilai pertukaran (term of trade) ditentukan
dengan batas-batas nilai tujar masing-masing barang di dalam negeri.
Kelebihan untuk teori comparative
advantage ini adalah dapat menerangkan berapa nilai tukar dan berapa keuntungan
karena pertukaran dimana kedua hal ini tidak dapat diterangkan oleh teori
absolute advantage.
David Ricardo
(1772-1823) seorang tokoh aliran klasik menyatakan bahwa nilai penukaran ada
jikalau barang tersebut memiliki nilai kegunaan. Dengan demikian sesuatu barang
dapat ditukarkan bilamana barang tersebut dapat
digunakan. Seseorang akan membuat sesuatu barang, karena barang itu
memiliki nilai guna yang dibutuhkan oleh orang. Selanjutnya David Ricardo juga
membuat perbedaan antara barang yang dapat dibuat dan atau diperbanyak sesuai
dengan kemauan orang, di lain pihak ada barang yang sifatnya terbatas ataupun
barang monopoli (misalnya lukisan dari pelukis ternama, barang kuno, hasil buah
anggur yang hanya tumbuh di lereng gunung tertentu dan sebagainya). Dalam hal
ini untuk barang yang sifatnya terbatas tersebut nilainya sangat subyektif dan
relatif sesuai dengan kerelaan membayar dari para calon pembeli. Sedangkan
untuk barang yang dapat ditambah produksinya sesuai dengan keinginan maka nilai
penukarannya berdasarkan atas pengorbanan yang diperlukan. Teori perdagangan
internasional diketengahkan oleh David Ricardo yang mulai dengan anggapan bahwa
lalu lintas pertukaran internasional hanya berlaku antara dua negara yang
diantara mereka tidak ada tembok pabean, serta kedua negara tersebut hanya
beredar uang emas. Ricardo memanfaatkan hukum pemasaran bersama-sama dengan
teori kuantitas uang untuk mengembangkan teori perdagangan internasional.
Walaupun suatu negara memiliki keunggulan absolut, akan tetapi apabila
dilakukan perdagangan tetap akan menguntungkan bagi kedua negara yang melakukan
perdagangan.
Teori perdagangan
telah mengubah dunia menuju globalisasi dengan lebih cepat. Kalau dahulu negara
yang memiliki keunggulan absolut enggan untuk melakukan perdagangan, berkat .law
of comparative costs. dari Ricardo, Inggris mulai kembali membuka
perdagangannya dengan negara lain. Pemikiran kaum klasik telah mendorong
diadakannya perjanjian perdagangan bebas antara beberapa negara. Teori comparative
advantage telah berkembang menjadi dynamic comparative advantage yang
menyatakan bahwa keunggulan komparatif dapat diciptakan. Oleh karena itu
penguasaan teknologi dan kerja keras menjadi faktor keberhasilan suatu negara.
Bagi negara yang menguasai teknologi akan semakin diuntungkan dengan adanya
perdagangan bebas ini, sedangkan negara yang hanya mengandalkan kepada kekayaan
alam akan kalah dalam persaingan internasional. Teori Comparative Advantage digolongkan
menjadi dua diantaranya:
a. Cost
Comparative Advantage (Labor efficiency)
Menurut teori cost
comparative advantage (labor efficiency), suatu Negara akan
memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi
dan mengekspor barang di mana Negara tersebut dapat berproduksi relatif lebih
efisien serta mengimpor barang di mana negara tersebut berproduksi relatif kurang/tidak
efisien. Berdasarkan contoh hipotesis di bawah ini maka dapat dikatakan bahwa
teori comparative advantage dari David Ricardo adalah cost
comparative advantage.
Data
Hipotesis Cost Comparative
Produksi
1 kg gula 1 m kain
Indonesia 3 hari kerja 4 hari kerja
China 6 hari kerja 5 hari kerja
Sumber:
Salvatore (2006).
Indonesia
memiliki keunggulan absolut dibanding Cina untuk kedua produk diatas, maka
tetap dapat terjadi perdagangan internasional yang menguntungkan kedua negara
melalui spesialisasi jika negara-negara tersebut memiliki cost comparative
advantage atau labor efficiency. Berdasarkan perbandingan Cost
Comparative Advantage Efficiency, dapat dilihat bahwa tenaga kerja
Indonesia lebih efisien dibandingkan tenaga kerja Cina dalam produksi 1 Kg gula
(atau hari kerja) daripada produksi 1 meter kain (hari bekerja) hal ini akan
mendorong Indonesia melakukan spesialisasi produksi dan ekspor gula. Sebaliknya
tenaga kerja Cina ternyata lebih efisien dibandingkan tenaga kerja Indonesia
dalam produksi 1 m kain (hari kerja) daripada produksi 1 Kg gula (hari kerja)
hal ini mendorong cina melakukan spesialisasi produksi dan ekspor kain.
b. Production Comperative
Advantage (Labor productifity)
Suatu negara
akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan
spesialisasi produksi dan mengekspor barang di mana negara tersebut dapat
berproduksi relatif lebih produktif serta mengimpor barang di mana negara tersebut
berproduksi relatif kurang/tidak produktif. Walaupun Indonesia memiliki keunggulan
absolut dibandingkan Cina untuk kedua produk, sebetulnya perdagangan internasional
akan tetap dapat terjadi dan menguntungkan keduanya melalui spesialisasi di
masing-masing negara yang memiliki labor productivity. Kelemahan teori
klasik Comparative Advantage tidak dapat menjelaskan mengapa terdapat perbedaan
fungsi produksi antara dua negara. Sedangkan kelebihannya adalah perdagangan
internasional antara dua negara tetap dapat terjadi walaupun hanya satu negara
yang memiliki keunggulan absolut asalkan masing-masing dari negara tersebut
memiliki perbedaan dalam Cost Comparative Advantage atau Production Comparative
Advantage. Teori ini mencoba melihat kuntungan atau kerugian dalam perbandingan
relatif. Teori ini berlandaskan pada asumsi: Labor Theory of Value, yaitu
bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh jumlah tenaga kerja yang dipergunakan
untuk menghasilkan barang tersebut, di mana nilai barang yang ditukar seimbang
dengan jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk memproduksinya.
2. TEORI MODERN
Teori Heckscher-Ohlin (H-O)
menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik, negara-negara cenderung
untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif
melimpah secara intensif
Menurut Heckscher-Ohlin, suatu
negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain disebabkan negara tersebut
memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan
faktor produksi. Basis dari keunggulan komparatif adalah:
1. Faktor endowment, yaitu
kepemilikan faktor-faktor produksi didalam suatu negara.
2.
Faktor intensity, yaitu teksnologi yang digunakan didalam proses produksi,
apakah labor intensity atau capital intensity
Teori- Teori Modern
A. The Proportional Factors Theory
Teori modern Heckescher-ohlin atau
teori H-O menggunakan dua kurva pertama adalah kurva isocost yaitu kurva yang
menggabarkan total biaya produksi yang sama. Dan kurva isoquant yaitu kurva
yang menggabarkan total kuantitas produk yang sama. Menurut teori ekonomi mikro
kurva isocost akan bersinggungan dengan kurva isoquant pada suatu titik
optimal. Jadi dengan biaya tertentu akan diperoleh produk yang maksimal atau
dengan biaya minimal akan diperoleh sejumlah produk tertentu.
Analisis teori H-O :
a.
Harga atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau
proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing Negara
b.
Comparative Advantage dari suatu jenis produk yang dimiliki masing-masing
negara akan ditentukan oleh struktur dan proporsi faktor produksi yang
dimilkinya.
c.
Masing-masing negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan
mengekspor barang tertentu karena negara tersebut memilki faktor produksi yang
relatif banyak dan murah untuk memproduksinya
d.
Sebaliknya masing-masing negara akan mengimpor barang-barang tertentu karena
negara tersebut memilki faktor produksi yang relatif sedikit dan mahal untuk
memproduksinya
Kelemahan dari teori H-O yaitu jika
jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara relatif
sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula sehingga perdagangan
internasional tidak akan terjadi.
B. Paradoks Leontief
Wassily Leontief seorang pelopor
utama dalam analisis input-output matriks, melalui study empiris yang
dilakukannya pada tahun 1953 menemukan fakta, fakta itu mengenai struktur perdagangan
luar negri (ekspor dan impor). Amerika serikat tahun 1947 yang bertentangan
dengan teori H-O sehingga disebut sebagai paradoks leontief
Berdasarkan penelitian lebiih lanjut
yang dilakukan ahli ekonomi perdagangan ternyata paradox liontief tersebut dapat
terjadi karena empat sebab utama yaitu :
a. Intensitas faktor produksi yang
berkebalikan
b. Tariff and Non tariff barrier
c. Pebedaan dalam skill dan human
capital
d. Perbedaan dalam faktor sumberdaya
alam
Kelebihan dari teori ini adalah jika
suatu negara memiliki banyak tenaga kerja terdidik maka ekspornya akan lebih
banyak. Sebaliknya jika suatu negara kurang memiliki tenaga kerja terdidik maka
ekspornya akan lebih sedikit.
C. Teori Opportunity Cost
Opportunity Cost digambarkan sebagai
production possibility curve ( PPC ) yang menunjukkan kemungkinan kombinasi
output yang dihasilkan suatu Negara dengan sejumlah faktor produksi secara full
employment. Dalam hal ini bentuk PPC akan tergantung pada asusmsi tentang
Opportunity Cost yang digunakan yaitu PPC Constant cost dan PPC increasing cost
D. Offer Curve/Reciprocal Demand
(OC/RD)
Teori Offer Curve ini diperkenalkan
oleh dua ekonom inggris yaitu Marshall dan Edgeworth yang menggambarkan sebagai
kurva yang menunjukkan kesediaan suatu Negara untuk menawarkan/menukarkan suatu
barang dengan barang lainnya pada berbagai kemungkinan harga.
Kelebihan dari offer curve yaitu
masing-masing Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional
yaitu mencapai tingkat kepuasan yang lebih tinggi.
Permintaan dan penawaran pada faktor
produksi akan menentukan harga factor produksi tersebut dan dengan pengaruh
teknologi akan menentukan harga suatu produk. Pada akhirnya semua itu akan
bermuara kepada penentuan comparative advantage dan pola perdagangan (trade pattern)
suatu negara. Kualitas sumber daya manusia dan teknologi adalah dua faktor yang
senantiasa diperlukan untuk dapat bersaing di pasar internasional. Teori
perdagangan yang baik untuk diterapkan adalah teori modern yaitu teori Offer
Curve.
BAB III
KEBIJAKAN EKONOMI INTERNASIONAL
III.1. Kebijakan Tarip
Kebijakan
Tarip adalah suatu kebijakan perdagangan internasional yang paling tua sebagai
sumber pendapatan negara dan juga dapat melindungi industri dalam negeri.
Klasifikasi
Tarif
a. Berdasarkan
Wilayah
·
Bea Inpor adalah biaya
yang dikenakan terhadap barang yang diinpor.
·
Bea Ekspor adalah biaya
yang dikenakan terhadap barang yang diekspor.
·
Bea Transito adalah
biaya yang dikenakan terhadap barang yang ditransit sebelum diekpor.
b. Berdasarkan
Jenis
·
Advalorem adalah biaya yang dikenakan berdasarkan
persentase terhadap nilai barang tertentu baik ekspor/inpor.
·
Specific adalah biaya
yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu terhadap ukuran barang baik
ekspor/inpor..
·
Specific Advalorem adalah biaya yang dikenakan berdasarkan
persentase terhadap nilai barang dan ukuran barang tertentu baik ekspor/inpor.
c. Berdasarkan
sistem
·
Single (dikenakan satu
macam tarif)
·
Double (dikenakan
dikenakan dua macam tarif minimum dan maksimal)
·
Triple (pengembangan
double colom plus untuk negara bekas jajahan)
Alasan Penetapan tarif inpor
·
Melindungi industri
baru
·
Memperluasan basis
industri
·
Meningkatkan kesempatan
kerja
·
Mencegah larinya uang
ke luar negeri
·
Mempertahankan tingkat
upah
III.2. Kebijakan Quota
Kebijakan Quota
adalah suatu keputusan kebijakan yang
diambil Pemerintah dalam menentukan
pembatasan jumlah pisik barang yang masuk atau keluar suatu negara.
Jenis Quota Inpor
1.
Absolute (Unilateral) adalah Kebijakan Quota yang
ditentukan oleh suatu negara tanpa persetujuan negara lain
2.
Negotiated (Bilateral)
adalah Kebijakan Quota yang ditentukan berdasarkan perjanjian dua negara atau
lebih.
3.
Tarif Quota adalah
gabungan antara tarif dan Quota.
Pembatasan Impor Akan menyebabkan:
·
Berkurangnya barang
impor dipasar dalam negeri
·
Meningkatnya harga
barang impor dipasar dalam negeri
·
Harga barang impor di
dalam negeri lebih tinggi dari pasar dunia
Pembatasan Ekspor Ditujukan Untuk:
·
mencegah barang
yang penting jatuh atau dikuasai oleh pihak asing
·
menjamin tersedianya
barang di dalam negeri dalam proporsi yang cukup
·
Pengawasan
produksi dan pengendalian harga guna mencapai stabilitas harga
III.3.
Perdagangan Bebas
Perdagangan
Bebas adalah keadaan ketika pertukaran barang dan jasa antar negara yang
berlangsung dengan sedikit atau tanpa rintangan atau Kebijakan ini menghendaki
perdagangan internasional berlangsung tanpa adanya hambatan apapun dari
pemerintah, baik hambatan tarif maupun hambatan kuota.
Perdagangan bebas dapat memacu kinerja ekspor dan
pertumbuhan ekonomi seperti :
·
alokasi sumber daya yang lebih efisien
·
mudah menarik modal asing dan tenaga ahli
·
pilihan yang lebih luas atas barang dan jasa
Manfaat Kebijakan Perdangangan
Internasional
-
Memperoleh barang yang tidak dapat
diproduksi di negeri sendiri
-
Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil
produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan
lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu
memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
-
Memperoleh keuntungan dari
spesialisasi
-
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk
memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang
sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih
baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
-
Memperluas pasar dan menambah
keuntungan
-
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya
(alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi
kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan
internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan
menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
-
Transfer teknologi modern
-
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk
mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
BAB
IV
PENGARUH
EKONOMI INTERNASIONAL TERHADAP PEREKONOMIAN NASIONAL
Pengaruh Ekonomi
Internasional yaitu adanya Integrasi Nasional dalam produksi
dan pemasaran yang semakin meningkat dan Ketergantungan antar negara yang
semakin tinggi seperti Perdagangan yang meningkat, Aliran modal yang meningka
dan Kerjasama teknologi.
Pada
tahun 1995 terbentuk organisasi perdagangan dunia WTO (World Trade
Organization). WTO berperan besar dalam mempromosikan perdagangan bebas dalam
proses globalisasi. Tujuan utama dari didirikanya WTO adalah untuk mendorong
dan mengembangkan liberalisasi perdagangan dan menyediakan sebuah sistem
perdagangan dunia yang aman. Disamping itu, WTO berperan besar dalam
menjalankan setiap aturan yang telah ditetapkan dalam setiap perjanjian perdagangan
dunia seperti Uruguay Round Second dan perjanjian pada GATT(General Agreement
on Tarriffs and Trade).
Salah
satu konsekuensi dari lahirnya perjanjian dalam WTO adalah bahwa setiap negara
yang ada di dunia akan berada dalam level dan tingkat yang sama dalam
perdagangan internasional. Keadaan ini menjadikan negara-negara yang sedang
berkembang berada dalam skenario ekonomi global dan bersaing dengan
negara-negara maju. Liberalisasi perdagangan merupakan tantangan bagi
negara-negara miskin dan negara yang sedang berkembang untuk bisa
mempertahankan ekonominya dan ikut dalam persaingan global. Di dalam konteks perekonomian yang terbuka, perdagangan
internasional, dalam hal ini adalah ekspor dan impor, dan aliran dana
antarnegara menjadi sesuatu yang tidak dapat dinafikan perannya dalam pemberian
kontribusi bagi pertumbuhan. Bagi Indonesia, strategi export promotion telah
dipilih dan dimulai pada awal tahun 1980-an
Beberapa ratus tahun yang lalu, aliran Merkantilis mengira
bahwa perdagangan internasional merupakan transaksi untung-rugi atau win-lose deal. Menurut aliran ini,
ekspor adalah sesuatu yang menguntungkan (win) sedangkan impor adalah sebuah
hal yang merugikan (lose) sehingga negara harus mengejar ekspor dan menghindari
impor. Namun, sejak permulaan abad ke-19, para ekonom pasar berpendapat
sebaliknya. Mereka mengatakan bahwa perdagangan internasional merupakan
transaksi yang saling menguntungkan atau win-win
deal, karena beberapa alasan berikut:
1.
Perdagangan internasional menyangkut dua transaksi ketika dua negara saling
melakukan ekspor dan impor yang saling menguntungkan. Sebagai contoh, jika
Indonesia sama sekali tidak mengimpor barang dari Australia, maka Australia pun
tidak dapat membeli barang yang kita ekspor ke negara tersebut, karena
Australia tidak memiliki uang rupiah. Uang rupiah ini baru diperoleh jika
Australia mengekspor barang atau jasa ke Indonesia.
2. Perdagangan internasional memberikan
keanekaragaman barang dan jasa. Kita dapat membayangkan jika Indonesia
tidak mempunyai hubungan perdagangan internasional dengan negara lain di dunia.
Keanekaragaman barang dan jasa yang diperdagangkan di pasar dalam negeri
Indonesia akan sangat terbatas. Misalnya, kita tidak menemui komputer buatan
Amerika, tidak ada jam tangan buatan Swiss, atau mobil dari Jepang. Sekalipun
Indonesia dapat mengembangkan industri substitusi impor untuk memproduksi mobil
sendiri, biaya produksinya akan melebihi harga mobil impor dari Jepang.
3. Perdagangan internasional dapat mendatangkan
efisiensi. Suatu negara yang mencoba memenuhi segala kebutuhan barang
dan jasanya sendiri (self-sufficient
economies) tidak akan mencapai efisiensi dalam perekonomiannya. Hanya
dengan perdagangan internasional, maka efisiensi dapat dihasilkan dan kedua
negara akan saling mendapat keuntungan karena faktor-faktor berikut: aneka
sumber daya alam, skala ekonomi, dan perbedaan selera. Ketiga faktor tersebut
merupakan pandangan umum (common views)
yang menjelaskan mengapa perdagangan internasional antara dua negara dapat
saling mendatangkan keuntungan. Selain pandangan umum ini, masih ada pandangan
spesifik (specific views) yang
menjelaskan mengapa perdagangan internasional harus terjadi dan tidak dapat
dielakkan. Pandangan spesifik tersebut adalah spesialisasi.
BAB
V
PENUTUP
V.1. Kesimpulan.
Teori
perdagangan internasional dapat diartikan sebagai transaksi dagang antara
subyek ekonomi negara yang satu dengan subyek ekonomi negara yang lain, baik
mengenai barang ataupun jasa-jasa. Mengetahui pengertian dari perdagangan internasional itu
sendiri yakni Aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu Negara
dengan Negara lain berupa antar perorangan atau Untuk mengetahui tentang
kebijakan perdagangan internasional, pertama kita harus pemerintah dengan
individu (atau sebaliknya) atau antar pemerintah berdasarkan kesepakatan
bersama. Kemudian pengertian kebijakan perdagangan internasional adalah
rangkaian tindakan yang akan diambil untuk mengatasi kesulitan atau masalah
hubungan perdagangan internasional guna melindungi kepentingan nasional.
Pada dasarnya
ada dua teori yang menerangkan tentang timbulnya perdagangan internasional
yaitu Teori
Klasik Dan Teori Modern
Kebijakan Ekonomi Internasional
-
Kebijakan Tarip
-
Kebijakan Quota
-
. Perdagangan Bebas
Pengaruh Ekonomi
Internasional yaitu adanya Integrasi Nasional dalam produksi
dan pemasaran yang semakin meningkat dan Ketergantungan antar negara yang
semakin tinggi seperti Perdagangan yang meningkat, Aliran modal yang meningka
dan Kerjasama teknologi.
Perdagangan internasional merupakan
transaksi yang saling menguntungkan atau win-win
deal, karena beberapa alasan berikut:
-
Perdagangan internasional menyangkut dua transaksi ketika
dua negara saling melakukan ekspor dan impor yang saling menguntungkan.
-
Perdagangan
internasional memberikan keanekaragaman barang dan jasa. Kita dapat membayangkan jika
Indonesia tidak mempunyai hubungan perdagangan internasional dengan negara lain
di dunia.
-
Perdagangan
internasional dapat mendatangkan efisiensi. Suatu negara yang mencoba memenuhi
segala kebutuhan barang dan jasanya sendiri (self-sufficient
economies) tidak akan mencapai efisiensi dalam perekonomiannya.
V.2.
Saran
Pemerintah
harus bekerja dengan semaksimal
mungkin, jujur, bertanggung jawab, dan transparan tehadap masyarakat dalam
Perdagangan Internasional.
V.3. DAFTAR
PUSTAKA
-
Nopirin Ph.D. Buku Ekonomi Internasional Edisi 3
-
Boediono 2000. Buku
Ekonomi Internasional Edisi 1
-
dr. Boediono. Buku Pengantar Ilmu Ekonomi Edisi 1
-
Salvatore (2006). Buku Ekonomi Internasional
-
Sobri, 2000. Buku Ekonomi Internasional
-
Sobri. Teori masalah
dan kebijaksanaannya, Ekonomi Internasional
-
Reverensi dari Drs. Putu
Riasa, MSOCSC.
-
http://verisnindyarini.blogspot.com/2012/09/kebijakan-perdagangan-internasional.html
-
Jurnal Ekonomi Islam. Korelasi Antara Perdagangan
Internasional, Pertumbuhan Ekonomi, dan Perkembangan Industri Keuangan Syariah
di Indonesia. Tulisan ini telah dimuat pada Jurnal Tazkia Islamic Finance and Business
Review, STEI Tazkia, Vol 4, No 1, Juli 2009)
NICEE
BalasHapus