MAKALAH
HAKIKAT
PERUSAHAAN KECIL
DAN
KEWIRAUSAHAAN
Disusun
Oleh :
Refrensiku by. Alumni stie satya darma
Kls : IVb
Program
: S-1 Manajemen
Mata
Kuliah : Manajemen Ritil
PENDIDIKAN RATYNI GORDA
SEKOLAH TINGGI ILMU
EKONOMI SATYA DHARMA SINGARAJA
Jalan
Yudistira No. 11 Telp. (0362) 22950 Singaraja
2013
KATA PENGANTAR
Puji
syukur panjatkan ke Hadirat Tuhan yang Maha Esa karena berkat, rahmat dan
karunianya, penulis
dapat menyelesaikan tugas Mata
Kuliah Manajemen Ritil yaitu makalah Hakikat
Perusahaan Kecil dan
Kewirausahaan
.
Terima kasih kepada Bapak I Putu Juanto yang telah memberikan tugas ini
sehingga dapat menambah pemahaman tentang Hakikat Perusahaan
Kecil dan
Kewirausahaan.
Penulis telah berupaya menyempurnakan
makalah ini, namun seperti kata pepatah, “ Tak ada gading yang tak retak” maka
kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari Bapak I Putu Juanto, teman-teman dan orang lain yang
sudi meluangkan waktunya untuk menyimak isi dari makalah ini sehingga dapat bermanfaat bagi kita semua.
DAFTAR ISI
SAMPUL MAKALAH HAKIKAT
PERUSAHAAN KECIL DAN
KEWIRAUSAHAAN
………………………………….. i
KATA PENGANTAR……………………………………………………….……………. ii
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………… iii
BAB I PENDAHULUAN………………………………………….………………….…... 1
I.1 Latar Belakang Masalah
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan Makalah
BAB II PEMBAHASAN
II.1
Pengertian Usaha Kecil
II.2 Karakteristik Dan Kriteria Usaha Kecil
II.4 Keunggulan Dan Kelemahan Usaha Kecil
II.5 Sebab-Sebab Kegagalan Bisnis Kecil
II.6 Hakikat Kewirausahaan
Ii.7 Karakteristik Kewirausahaan
II.8 Peran Wirausaha
II.9 Berbagai Tipe Wirausaha
BAB III KESIMPULAN
BAB
VI DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang Masalah
Perusahaan Kecil dan Kewirausahaan memegang peranan yang sangat besar
dalam memajukan perekonomian Indonesia.Selain sebagai salah satu alternatif
lapangan kerja baru juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun
pendapatan Negara Indonesia.
Perusahaan Kecil dan Kewirausahaan merupakan suatu bentuk usaha kecil
masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang. Sebagian besar masyarakat
beranggapan bahwa Perusahaan Kecil dan Kewirausahaan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja.Padahal sebenarnya Perusahaan
Kecil sangat berperan dalam mengurangi
tingkat pengangguran yang ada di Indonesia dan dapat menyerap banyak tenaga kerja
Indonesia yang masih mengganggur.Selain itu berkontribusi besar pada pendapatan daerah
maupun pendapatan negara Indonesia.
Perusahaan Kecil dan Kewirausahaan juga memanfatkan berbagai Sumber
Daya Alam yang berpotensial di suatu daerah yang belum diolah secara komersial sehinggs dapat membantu mengolah Sumber Daya
Alam yang ada di setiap daerah.
Dewasa ini, jarang ditemukan orang yang mencoba untuk
memikirkan kembali tentang apa yang menyebabkan usahanya berhasil, yang
keseringan didapat hanyalah orang yang sementara bengong memikirkan penyebab
kegagalan dalam usahanya, bahkan ada orang yang sampai stress memikirkannya.
Penulis mencoba mengklarifikasi kembali materi kuliah
Manajemen Ritil
tentang Hakekat Perusahaan Kecil dan Kewirausahaan. Baik dari pengertian hingga
penyabab keberhasilan dan kegagalan dalam menjalankan usaha. Karena tentu
setiap orang yang melakukan usaha pasti menginginkan hasil yang labih atau
maksimal, bahasa lainnya adala mengahrapkan keuntungan yang besar.
I.2 Rumusan Masalah
Sesuai dengan judul makalah ini “Perusahaan
Kecil dan
Kewirausahaan” maka penulis akan memaparkan atau membatasi masalah yang dapat dirumuskan
sebagai berikut :
·
Pengertian Usaha Kecil
·
Karakteristik Dan Kriteria Usaha Kecil
·
Keunggulan Dan Kelemahan Usaha Kecil
·
Sebab-Sebab Kegagalan Bisnis Kecil
·
Hakikat Kewirausahaan
·
Karakteristik Kewirausahaan
·
Peran Wirausaha
·
Berbagai Tipe Wirausaha
I.3 Tujuan Makalah
Adapun tujuan penulisan karya tulis ini adalah agar mahasiswa lebih memahami dan mendalami pokok bahasan yang
berjudul “Perusahaan Kecil dan Kewirausahaan” khususnya tentang Pengertian
Usaha Keci,l Karakteristik Dan Kriteria Usaha Kecil, Cara Memulai Usaha Kecil, Keunggulan
Dan Kelemahan Usaha Kecil ,
Sebab-Sebab
Kegagalan Bisnis Kecil, Hakikat
Kewirausahaan, Karakteristik
Kewirausahaan, Peran
Wirausaha dan Berbagai
Tipe Wirausaha.
BAB II
PEMBAHASAN
II.1
Pengertian Usaha Kecil
Usaha
kecil didefinisikan berbeda-beda menurut sudut pandang masing–masing orang yang
mendefinisikan, ada yang melihat dari modal usaha, penjualan dan bahkan jumlah
tenaga kerja yang dimiliki. Tetapi pada dasarnya prinsipnya adalah sama. Seperti:
1.
M. Tohar mendefinisikan perusahaan
kecil adalah sebagai berikut Usaha kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang
berskala kecil, dan memenuhi kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan serta
kepemilikan sebagaimana diatur dalam undang-undang (Tohar, 2001:1).
2.
Zulkarnain mendefinisikan pengertian
usaha kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang memenuhi kriteria sebagai
(Zulkarnain, 2006:125):
- Usaha yang memiliki kekayaan
bersih paling banyak Rp 200 juta rupiah, tidak termasuk tanah dan bangunan
tempat usaha.
- Usaha yang memiliki penjualan
tahunan paling banyak Rp 1 miliar rupiah.
- Usaha yang berdiri sendiri,
bukan perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai,atau
terafiliasi, baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah
atau skala besar.
- Berbentuk badan usaha yang
dimiliki perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, termasuk
koperasi.
3. Usaha
kecil yang dimaksud menurut surat edaran Bank Indonesia No. 26/1/UKK tanggal 29
Mei 1993 perihal Kredit Usaha Kecil (KUK) adalah usaha yang memiliki total aset
maksimum Rp 600.000.000,-, tidak termasuk tanah dan rumah yang ditempati.
Pengertian usaha kecil itu meliputi usaha perseorangan, badan usaha swasta, dan
koperasi, sepanjang aset yang dimiliki tidak melebihi nilai Rp 600.000.000,-.
4. Sementara
itu, berdasarkan UU No. 9/1995 usaha kecil yang dimaksud adalah kegiatan
ekonomi rakyat yang berskala kecil dalam memenuhi kriteria kekayaan bersih atau
hasil penjualan tahunan seperti kepemilikan. Usaha kecil yang dimaksud adalah
kegiatan ekonomi rakyat yang berkala kecil dalam memenuhi kriteria kekayaan
bersih atau hasil penjualan tahunan seperti kepemilikan. Usaha kecil yang
dimaksud di sini meliputi juga usaha kecil informal dan usaha kecil
tradisional. Usaha kecil informal adalah berbagai usaha yang belum terdaftar,
belum tercatat, dan belum berbadan hukum. Sementara itu, usaha kecil
tradisional adalah usaha dengan alat produksi sederhana yang digunakan secara
turun temurun dan atau berkaitan dengan seni kebudayaan.
Dari definisi diatas usaha kecil
dapat disimpulkan bahwa di dalam usaha kecil ada dua hal yang perlu
diperhatikan yaitu:
- Pemusatan kepemilikan dan
pengawasan di tangan seseorang atau beberapa orang,
- Terbatasnya pemisahan dalam
perusahaan.
II.2
Karakteristik Dan Kriteria Usaha Kecil
Secara umum, sektor usaha kecil memiliki
karakteristik sebagai berikut:
1. Sistem
pembukuan yang relatif sederhana dan cenderung tidak mengikuti kaidah administrasi
pembukuan standar.
2. Margin
yang cenderung tipis mengingat persaingan yang sangat tinggi
3. Modal
terbatas
4. Pengalaman
manajerial dalam mengelola perusahaan yang masih sangat terbatas.
5. Skala
ekonomi yang terlalu kecil sehingga sulit mengharapkan ditekannya biaya
mencapai titik efisiensi jangka panjang.
6. Kemampuan
pemasaran dan negosiasi serta diversifikasi pasar sangat terbatas.
7. Kemampuan
untuk memperoleh sumber dana dari pasar modal rendah, mengingat keterbatasan
dalam sistem administrasinya.
- Memiliki
kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah)
tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
- Memiliki
hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar
Rupiah)
- Milik
Warga Negara Indonesia
- Berdiri
sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak
dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung
dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
- Berbentuk
usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan
usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Dari sekian banyak orang, sebagian fokus pada pengembangan
karir melalui pekerjaan dan sebagiannya lagi memilih untuk berwirausaha. Khusus
untuk berwirausaha, tidak banyak orang memiliki keyakinan bahwa usaha
yang dibangunnya akan berkembang, maju, dan sukses. Mengapa? Biasannya karena
belum ada rasa percaya diri untuk membangun sebuah usaha. Maka dari itu untuk
membangun keyakinan berwirausaha, perlu adanya momentum untuk memulai, dalam
permulaan berwirausaha, mulai berusaha “menjual” adalah faktor penting untuk
melangkah lebih jauh kedepannya nanti. Tidak ada seorang pengusaha sukses yang
langsung sukses, semua bermula dari usaha kecil yang ditekuni kemudian semakin
lama semakin berkembang, semakin maju dan sukses.
Cara
memulai usaha kecil versi Technopreneur adalah sebagai berikut:
- Pilihlah usaha yang akan
digeluti yang memiliki jangka panjang bagus dan pesaing yang tidak terlalu
banyak, atau pilihlah produk yang memiliki diferensiasi dengan pesaing
usaha sebidang
- Niatkan maksud jangka pendek
dan jangka panjang
- Gemar beramal dan berdoa
- Kontaklah jasa website dan jasa
marketing website (jasa SEO dan Jasa Social Media) yang terpercaya dan
terbukti. Kegunaan website sebagai media pemasaran secara online telah
banyak terbukti.
II.4
Keunggulan Dan Kelemahan Usaha Kecil
Keunggulan Usaha Kecil
1.
Usaha kecil bertebaran di seluruh
pelosok dengan berbagai ragam bidang usaha.
2. Usaha kecil beroperasi dengan investasi
modal untuk aktiva tetap pada tingkat yang rendah.
3. Sebagian besar usaha kecil bisa dikatakan
padat karya yang disebabkan oleh penggunaan teknologi sederhana.
Kelemahan Usaha Kecil
1. Kemungkinan kerugian pada saat investasi
awal
2. Pendapatan yang tidak teratur
3. Diperlukan adanya kerja keras dan waktu yang
lama sebelum usaha berkembang
4. Kualitas kehidupan yang tetap rendah
meskipun usahanya mantap
II.5
Sebab-Sebab Kegagalan Bisnis Kecil
Menurut Zimmerer (2002: 18) ada beberapa
hal yang sering menyebabkan kegagalan berdirinya perusahaan kecil, antara lain:
1. Ketidakmampuan
Manajemen
Dalam bisnis
kecil, kurangnya pengalaman manajemen atau lemahnya kemampuan pengambilan
keputusan merupakan masalah utama dari kegagalan usaha. Pemilik usaha kurang
memiliki kemampuan kepemimpinan dan pengetahuan yang diperlukan agar bisnis
bisa berjalan.
2. Kurang
Pengalaman
Manajer-manajer bisnis kecil perlu
memiliki pengalaman dalam bidang usaha yang akan dimasukinya. Idealnya, calon
wisausahawan harus memiliki keterampilan teknis yang memadai (pengalaman kerja
mengenai konsep pengoperasian fisik bisnis dan kemampuan konsep yang
mencukupi); kemampuan mengoordinasi berbagai kegiatan bisnis; serta keterampilan
untuk mengelola orang-orang dalam organisasi serta memotivasi mereka untuk
meningkatkan kinerja.
3. Lemahnya
Kendali Keuangan
Kunci keberhasilan dari bisnis adalah
adanya kendali keuangan yang baik. Sementara itu, perusahaan kecil seringkali
melakukan dua kesalahan keuangan, yakni kekurangan modal dan kelemahan dalam
kebijakan kredit terhadap pelanggan.
4. Gagal
Mengembangkan Perencanaan yang Strategis
Tanpa memiliki suatu strategi yang
didefinisikan dengan jelas, sebuah bisnis tidak memiliki dasar yang berkesinambungan
untuk menciptakan dan memelihara keunggulan bersaing di pasar.
5. Pertumbuhan
Tidak Terkendali
Pertumbuhan merupakan sesuatu yang
alamiah, sehat, dan didambakan oleh semua perusahaan. Namun demikian,
pertumbuhan haruslah terencana dan terkendali. Hal itu dikarenakan cenderung
meningkatnya berbagai masalah dengan berkembangnya perusahaan sehingga manajer
harus belajar menangani masalah-masalah tersebut.
6. Lokasi
yang Buruk
Pemilihan lokasi yang tepat harus dipilih
berdasarkan penelitian, pengamatan, dan perencanaan. Selain itu, perlu juga
dipertimbangkan besarnya biaya sewa yang harus dibayar. Beberapa pemilik bisnis
seringkali memilih lokasi hanya dikarenakan adanya tempat yang kosong.
7. Pengendalian
Persediaan yang Kurang Baik
Pada umumnya, investasi terbesar yang
harus dilakukan oleh manajer bisnis kecil adalah dalam hal persediaan. Namun,
pengendalian persediaan adalah salah satu tanggung jawab manajerial yang
penting. Tinkat persediaan yang tidak mencukupi akan mengakibatkan kekurangan
dan kehabisan stok sehingga pelanggan merasa kecewa dan pergi.
8. Ketidakmampuan
Membuat Transisi Kewirausahaan
Setelah berdiri dan berkembang, biasanya
diperlukan adanya perubahan gaya manajemen yang secara drastis berbeda.
II.6
Hakikat Kewirausahaan
Kata entrepreneurship yang dahulunya sering diterjemahkan
dengan kata kewiraswastaan akhir-akhir ini diterjemahkan dengan kata kewirausahaan.
Entrepreneur berasal dari bahasa Perancis yaitu entreprendre yang artinya
memulai atau melaksanakan.
Wiraswasta/wirausaha berasal dari kata: Wira: utama,
gagah berani, luhur; swa: sendiri; sta: berdiri; usaha: kegiatan produktif Dari asal kata tersebut, wiraswasta pada
mulanya ditujukan pada orang orang yang dapat berdiri sendiri. Di Indonesia
kata wiraswasta sering diartikan sebagai orang-orang yang tidak bekerja pada
sektor pemerintah yaitu; para pedagang, pengusaha, dan orang-orang yang bekerja
di perusahaan swasta, sedangkan wirausahawan adalah orang-orang yang mempunyai
usaha sendiri. Wirausahawan adalah orang yang berani membuka kegiatan produktif
yang mandiri.
Hisrich, Peters, dan Sheperd (2008:h 10) mendifinisikan: “Kewirausahaan
adalah proses penciptaan sesuatu yang baru pada nilai menggunakan waktu dan
upaya yang diperlukan, menanggung risiko keuangan, fisik, serta risiko sosial
yang mengiringi, menerima imbalan moneter yang dihasilkan, sertra kepuasan dan
kebebasan pribadi”. Kewirausahaan dapat didefinisikan sebagai berikut:
“Wirausaha usaha merupakan pengambilan risiko untuk menjalankan usaha sendiri
dengan memanfaatkan peluang-peluang untuk menciptakan usaha baru atau dengan
pendekatan yang inovatif sehingga usaha yang dikelola berkembang menjadi besar
dan mandiri dalam menghadapi tantangantantangan persaingan (Nasrullah Yusuf,
2006).
Pada umumnya, kewirausahaan (entrepreneurslzip) memiliki hakikat,
yaitu merujuk pada sifat, watak, dan ciri-ciri yang melekat pada seseorang yang
memiliki kemauan keras untuk mewujudkan gagasan inovatf dalam dunia usaha yang
nyata serta dapat mengembangkannya dengan tangguh (Peter F. Drucker, dalam
Survana 2003: 16). Menurut Drucker, kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk
menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda.
Sementara menurut Daft (2002: 26),
kewirausahaan merupakjan suatu proses memulai bisnis, baru, mengorganisir
sumber daya-sumber daya yang diperlukan, dengan mempertimbangkan risiko yang
terkait serta balas jasa yang kan diterima sehingga seorang wirausahawan (entrepreneur) mampu mengenali ide-ide
yang muncul bagi produk bisnis atau jasa dan dapat membisniskannya.
Dari pendapat ahli di atas, bisa
disimpulkan bahwa kewirausahaan adalah suatu kemampuan (ability) dalam berpikir kreatif dan berperilaku inovatif yang
dijadikan dasar, sumber daya, tenaga penggerak, tujuan siasat, kiat dan proses
dalam menghadapi tantangan hidup.
II.7
Karakteristik Kewirausahaan
Menurut M. Scarborough dan T.M. Zimmerer
(dalam Suryana 2002: 18) ada beberapa macam karakteristik kewirausahaan, antara
lain:
1. Desire
for responsibility
Memiliki rasa tanggung jawab atas usaha-usaha
yang dilakukannya.
2. Preference
for moderate rish
Lebih memiliki risiko yang moderat, yaitu
menghindari risiko yang rendah maupun yang tinggi.
3. Confidence
in their ability to success
Percaya akan kemampuan dirinya untuk
berhasil.
4. Desire
for immediate feedback
Selalu menghendaki umpan balik segera.
5. High
level of energy
Memiliki semangat dan kerja keras untuk
mewujudkan keinginannya demi masa depan yang baik.
6. Future
orientation
Berorientasi masa depan, perspekstif, dan
berwawasan jauh ke depan.
7. Skill
at organizing
Memiliki keterampilan dalam
mengorganisasikan sumber daya untuk menciptakan nilai tambah.
8. Value
of achievement over money
Lebih menghargai prestasi daripada uang.
II.8
Peran Wirausaha
Secara umum, wirausaha memiliki 2 peran,
yaitu sebagai penemu (innovator) dan
sebagai perencana (planner). Sebagai
penemu, wirausaha menemukan dan menciptakan produk baru, teknologi dan cara
baru, serta ide-ide baru dan organisasi usaha baru. Sementara sebagai
perencana, wirausaha berperan merancang usaha baru, merencanakan strategi
perusahaan baru, merencanakan ide-ide dan peluang dalam perusahaan, dan
menciptakan organisasi perusahaan baru.
II.9
Berbagai Tipe Wirausaha
Vesper (dalam Suryana 2002: 68)
membedakan wirausaha dalam beberapa tipe, yaitu:
1. Solo
Self-employed Individuals (bekerja sendiri)
Seperti agen, reparasi, pialag, akuntan,
dan dokter yang bekerja sendiri atau hanya dibantu oleh beberapa pegawai saja.
2. Deal -
to -- dealers (bekerja dengan sistem dealer)
Pengusaha kecil memiliki lebih dari satu
usaha, dan seringkali bidang usaha tersebut berlainan. Misalnya, toko jamu,
garmen, rokok, dll. Pengusaha tersebut menggunakan agen (pihak ketiga) dalam
memasarakan produknya.
3. Team
builders (pembentuk tim)
Termasuk dalam kategori ini adalah mereka
yang melanjutkan usaha yang pada mulanya bekerja sebagai apprentice/pembantu. Misalnya, seorang mantri yang bekerja
bertahun-tahun membantu praktik dokter gigi. Setelah berpengalaman, dia membuka
usaha sendiri. Contoh lainnya, seorang sopir yang bekerja di tempat kursus
mengemudi. Setelah memiliki cukup pengalaman dan modal, dia keluar dan membuka
usaha kursus mengemudi.
4. Independent
Innovators (innovator bebas)
Termasuk dalam kategori ini adalah mereka
yang awalnya menjadi penemu atau inventor
yang menciptakan produk yang
lebih baik, lalu mengembangkan usaha tersebut. Sebagai contoh, seorang bapak –
sebut saja Bapak A – di Sukabumi yang berhasil membuat kincir sederhana yang
menghasilkan energi listrik. Awalnya, hasil karyanya dipakai sendiri, lama
kelamaan tetangga satu kampung menggunakan energi listrik dari kincir yang
diciptakan Bapak A.
5. Pattern
Multipliers
Pattern Multipliers adalah mereka yang
mengusahakan waralaba/franchises dan toko-toko mata rantai (chain stores). Sebagai contoh, Es teller 77, ayam goreng Wong
Solo, dll.
6. Economy
of Scale Exploiters
Misalnya perusahaan-perusahaan yang
bergerak dalam bidang manufaktur; pabrik rokok, pabrik gula, pabrik kopi, the,
sepatu, dll.
7. Capital
aggregators (pada khususnya dimulai dengan lembaga keuangan)
Misalnya, koperasi simpan pinjam, BPR,
dll.
8. Acquirers
(pengambil alih usaha)
Contohnya, perusahaan-perusahaan properti
yang berpindah pemiliknya karena krisis moneter tahun 1977. Begitu juga dengan perusahaan
rokok kecil-kecilan yang karena kesalahan mengelola harus berpindah
kepemilikannya.
BAB III
KESIMPULAN
Perusahaan
Kecil dan
Kewirausahaan memegang
peranan yang sangat besar dalam memajukan perekonomian Indonesia dan merupakan suatu bentuk usaha kecil
masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang.
Usaha kecil didefinisikan
berbeda-beda menurut sudut pandang masing–masing orang yang mendefinisikan, ada
yang melihat dari modal usaha, penjualan dan bahkan jumlah tenaga kerja yang
dimiliki. Tetapi pada dasarnya prinsipnya adalah sama. Secara umum, sektor
usaha kecil memiliki karakteristik yaitu
: Sistem
pembukuan yang relatif sederhana, Modal
terbatas, Skala
ekonomi yang terlalu kecil dan usaha kecil juga memiliki kriteria tertentu.
Tidak
ada seorang pengusaha sukses yang langsung sukses, semua bermula dari usaha
kecil yang ditekuni kemudian semakin lama semakin berkembang, semakin maju dan
sukses. Cara
memulai usaha kecil versi Technopreneur diantaranya Pilihlah usaha yang akan digeluti, Niatkan maksud jangka pendek
dan jangka panjang, Gemar beramal dan berdoa, Kontaklah jasa website dan jasa
marketing website. Hal yang mendorong dalam menjalankan usaha kecil yaitu
karena adanya banyak
Keunggulan
Usaha Kecil tetapi juga ada Kelemahan
Usaha Kecil sehingga hal ini sering menyebabkan kegagalan
berdirinya perusahaan kecil
Pada
umumnya, kewirausahaan (entrepreneurslzip)
memiliki hakikat, yaitu merujuk pada sifat, watak, dan ciri-ciri yang melekat
pada seseorang yang memiliki kemauan keras untuk mewujudkan gagasan inovatf
dalam dunia usaha yang nyata serta dapat mengembangkannya dengan tangguh (Peter
F. Drucker, dalam Survana 2003: 16). Menurut
Drucker, kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang
baru dan berbeda. Sementara
menurut Daft (2002: 26), kewirausahaan merupakjan suatu proses memulai bisnis,
baru, mengorganisir sumber daya-sumber daya yang diperlukan, dengan
mempertimbangkan risiko yang terkait serta balas jasa yang kan diterima
sehingga seorang wirausahawan (entrepreneur)
mampu mengenali ide-ide yang muncul bagi produk bisnis atau jasa dan dapat
membisniskannya. Dari
pendapat ahli di atas, bisa disimpulkan bahwa kewirausahaan adalah suatu
kemampuan (ability) dalam berpikir
kreatif dan berperilaku inovatif yang dijadikan dasar, sumber daya, tenaga
penggerak, tujuan siasat, kiat dan proses dalam menghadapi tantangan hidup. Dan secara umum, wirausaha memiliki 2
peran, yaitu sebagai penemu (innovator)
dan sebagai perencana (planner). Kewirausahaan mempunyai beberapa karakteristik dan tipe yang membedakan wirausaha.
BAB VI
DAFTAR PUSTAKA
WWW.
Kompas.com – cetak/0505/27/financial/60.htm-46k
http://id.wikipedia.org/wiki/usaha_kecil
Contoh Makalah
Manajemen retil by akhmadsatriyana on June 7, 2011
Oky
BalasHapus