Kamis, 26 Desember 2013

HAKIKAT PERUSAHAAN KECIL DAN KEWIRAUSAHAAN, refrensiku



MAKALAH
HAKIKAT PERUSAHAAN KECIL
DAN KEWIRAUSAHAAN



 







Disusun Oleh :
Refrensiku by. Alumni stie satya darma
Kls : IVb
Program : S-1 Manajemen
Mata Kuliah : Manajemen Ritil

PENDIDIKAN RATYNI GORDA
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI SATYA DHARMA SINGARAJA
School of Economics with Spiritual Insight
Jalan Yudistira No. 11 Telp. (0362) 22950 Singaraja
2013

KATA PENGANTAR
Puji syukur panjatkan ke Hadirat Tuhan yang Maha Esa karena berkat, rahmat dan karunianya, penulis dapat menyelesaikan tugas Mata Kuliah  Manajemen Ritil yaitu makalah Hakikat Perusahaan Kecil dan Kewirausahaan .
Terima kasih kepada Bapak I Putu Juanto yang telah memberikan tugas ini sehingga dapat menambah pemahaman tentang Hakikat Perusahaan Kecil dan Kewirausahaan.
Penulis telah berupaya menyempurnakan makalah ini, namun seperti kata pepatah, “ Tak ada gading yang tak retak” maka kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari Bapak I Putu Juanto, teman-teman dan orang lain yang sudi meluangkan waktunya untuk menyimak isi dari makalah ini sehingga  dapat bermanfaat bagi kita semua.









DAFTAR ISI
SAMPUL MAKALAH HAKIKAT PERUSAHAAN KECIL DAN KEWIRAUSAHAAN …………………………………..      i
KATA PENGANTAR……………………………………………………….…………….           ii
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………… iii

BAB I PENDAHULUAN………………………………………….………………….…...           1
I.1 Latar Belakang Masalah
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan Makalah

BAB II PEMBAHASAN
II.1  Pengertian Usaha Kecil
II.2  Karakteristik Dan Kriteria Usaha Kecil
II.4  Keunggulan Dan Kelemahan Usaha Kecil
II.5  Sebab-Sebab Kegagalan Bisnis Kecil
II.6  Hakikat Kewirausahaan
Ii.7  Karakteristik Kewirausahaan
II.8  Peran Wirausaha
II.9  Berbagai Tipe Wirausaha

BAB III KESIMPULAN
BAB VI DAFTAR PUSTAKA

 

BAB I
PENDAHULUAN

I.1 Latar Belakang Masalah
Perusahaan Kecil dan Kewirausahaan memegang peranan yang sangat besar dalam memajukan perekonomian Indonesia.Selain sebagai salah satu alternatif lapangan kerja baru juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi  dan berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan Negara Indonesia.
Perusahaan Kecil dan Kewirausahaan merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang. Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa Perusahaan Kecil dan Kewirausahaan hanya menguntungkan  pihak-pihak tertentu saja.Padahal sebenarnya Perusahaan Kecil sangat berperan dalam mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Indonesia dan dapat menyerap banyak tenaga kerja Indonesia yang masih mengganggur.Selain itu   berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia.
Perusahaan Kecil dan Kewirausahaan juga memanfatkan berbagai Sumber Daya Alam yang berpotensial di suatu daerah yang belum diolah secara komersial sehinggs dapat membantu mengolah Sumber Daya Alam yang ada di setiap daerah.
Dewasa ini, jarang ditemukan orang yang mencoba untuk memikirkan kembali tentang apa yang menyebabkan usahanya berhasil, yang keseringan didapat hanyalah orang yang sementara bengong memikirkan penyebab kegagalan dalam usahanya, bahkan ada orang yang sampai stress memikirkannya.
Penulis mencoba mengklarifikasi kembali materi kuliah Manajemen Ritil tentang Hakekat Perusahaan Kecil dan Kewirausahaan. Baik dari pengertian hingga penyabab keberhasilan dan kegagalan dalam menjalankan usaha. Karena tentu setiap orang yang melakukan usaha pasti menginginkan hasil yang labih atau maksimal, bahasa lainnya adala mengahrapkan keuntungan yang besar.


I.2 Rumusan Masalah
Sesuai dengan judul makalah ini “Perusahaan Kecil dan Kewirausahaan” maka penulis akan memaparkan atau membatasi masalah yang dapat dirumuskan sebagai berikut :

·         Pengertian Usaha Kecil
·         Karakteristik Dan Kriteria Usaha Kecil
·         Cara Memulai Usaha Kecil
·         Keunggulan Dan Kelemahan Usaha Kecil
·         Sebab-Sebab Kegagalan Bisnis Kecil
·         Hakikat Kewirausahaan
·         Karakteristik Kewirausahaan
·         Peran Wirausaha
·         Berbagai Tipe Wirausaha

I.3 Tujuan Makalah
Adapun tujuan penulisan karya tulis ini adalah agar mahasiswa lebih memahami dan mendalami pokok bahasan yang berjudul “Perusahaan Kecil dan Kewirausahaankhususnya tentang Pengertian Usaha Keci,l Karakteristik Dan Kriteria Usaha Kecil, Cara Memulai Usaha Kecil, Keunggulan Dan Kelemahan Usaha Kecil , Sebab-Sebab Kegagalan Bisnis Kecil, Hakikat Kewirausahaan, Karakteristik Kewirausahaan, Peran Wirausaha dan Berbagai Tipe Wirausaha.

BAB II
PEMBAHASAN

II.1  Pengertian Usaha Kecil
Usaha kecil didefinisikan berbeda-beda menurut sudut pandang masing–masing orang yang mendefinisikan, ada yang melihat dari modal usaha, penjualan dan bahkan jumlah tenaga kerja yang dimiliki. Tetapi pada dasarnya prinsipnya adalah sama. Seperti:
1.      M. Tohar mendefinisikan perusahaan kecil adalah sebagai berikut Usaha kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil, dan memenuhi kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan serta kepemilikan sebagaimana diatur dalam undang-undang (Tohar, 2001:1).
2.      Zulkarnain mendefinisikan pengertian usaha kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang memenuhi kriteria sebagai (Zulkarnain, 2006:125):
  • Usaha yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200 juta rupiah, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
  • Usaha yang memiliki penjualan tahunan paling banyak Rp 1 miliar rupiah.
  • Usaha yang berdiri sendiri, bukan perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai,atau terafiliasi, baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau skala besar.
  • Berbentuk badan usaha yang dimiliki perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, termasuk koperasi.
3.      Usaha kecil yang dimaksud menurut surat edaran Bank Indonesia No. 26/1/UKK tanggal 29 Mei 1993 perihal Kredit Usaha Kecil (KUK) adalah usaha yang memiliki total aset maksimum Rp 600.000.000,-, tidak termasuk tanah dan rumah yang ditempati. Pengertian usaha kecil itu meliputi usaha perseorangan, badan usaha swasta, dan koperasi, sepanjang aset yang dimiliki tidak melebihi nilai Rp 600.000.000,-.
4.      Sementara itu, berdasarkan UU No. 9/1995 usaha kecil yang dimaksud adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dalam memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan seperti kepemilikan. Usaha kecil yang dimaksud adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berkala kecil dalam memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan seperti kepemilikan. Usaha kecil yang dimaksud di sini meliputi juga usaha kecil informal dan usaha kecil tradisional. Usaha kecil informal adalah berbagai usaha yang belum terdaftar, belum tercatat, dan belum berbadan hukum. Sementara itu, usaha kecil tradisional adalah usaha dengan alat produksi sederhana yang digunakan secara turun temurun dan atau berkaitan dengan seni kebudayaan.
Dari definisi diatas usaha kecil dapat disimpulkan bahwa di dalam usaha kecil ada dua hal yang perlu diperhatikan yaitu:
  1. Pemusatan kepemilikan dan pengawasan di tangan seseorang atau beberapa orang,
  2. Terbatasnya pemisahan dalam perusahaan.

II.2  Karakteristik Dan Kriteria Usaha Kecil
Secara umum, sektor usaha kecil memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.      Sistem pembukuan yang relatif sederhana dan cenderung tidak mengikuti kaidah administrasi pembukuan standar.
2.      Margin yang cenderung tipis mengingat persaingan yang sangat tinggi
3.      Modal terbatas
4.      Pengalaman manajerial dalam mengelola perusahaan yang masih sangat terbatas.
5.      Skala ekonomi yang terlalu kecil sehingga sulit mengharapkan ditekannya biaya mencapai titik efisiensi jangka panjang.
6.      Kemampuan pemasaran dan negosiasi serta diversifikasi pasar sangat terbatas.
7.      Kemampuan untuk memperoleh sumber dana dari pasar modal rendah, mengingat keterbatasan dalam sistem administrasinya.
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
  1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
  2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
  3. Milik Warga Negara Indonesia
  4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
  5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.

Dari sekian banyak orang, sebagian fokus pada pengembangan karir melalui pekerjaan dan sebagiannya lagi memilih untuk berwirausaha. Khusus untuk berwirausaha, tidak banyak orang memiliki keyakinan  bahwa usaha yang dibangunnya akan berkembang, maju, dan sukses. Mengapa? Biasannya karena belum ada rasa percaya diri untuk membangun sebuah usaha. Maka dari itu untuk membangun keyakinan berwirausaha, perlu adanya momentum untuk memulai, dalam permulaan berwirausaha, mulai berusaha “menjual” adalah faktor penting untuk melangkah lebih jauh kedepannya nanti. Tidak ada seorang pengusaha sukses yang langsung sukses, semua bermula dari usaha kecil yang ditekuni kemudian semakin lama semakin berkembang, semakin maju dan sukses.
Cara memulai usaha kecil versi Technopreneur adalah sebagai berikut:
  • Pilihlah usaha yang akan digeluti yang memiliki jangka panjang bagus dan pesaing yang tidak terlalu banyak, atau pilihlah produk yang memiliki diferensiasi dengan pesaing usaha sebidang
  • Niatkan maksud jangka pendek  dan jangka panjang
  • Gemar beramal dan berdoa
  • Kontaklah jasa website dan jasa marketing website (jasa SEO dan Jasa Social Media) yang terpercaya dan terbukti. Kegunaan website sebagai media pemasaran secara online telah banyak terbukti.

II.4  Keunggulan Dan Kelemahan Usaha Kecil
Keunggulan Usaha Kecil
1.    Usaha kecil bertebaran di seluruh pelosok dengan berbagai ragam bidang usaha.
2.    Usaha kecil beroperasi dengan investasi modal untuk aktiva tetap pada tingkat yang rendah.
3.    Sebagian besar usaha kecil bisa dikatakan padat karya yang disebabkan oleh penggunaan teknologi sederhana.
Kelemahan Usaha Kecil
1.    Kemungkinan kerugian pada saat investasi awal
2.    Pendapatan yang tidak teratur
3.    Diperlukan adanya kerja keras dan waktu yang lama sebelum usaha berkembang
4.    Kualitas kehidupan yang tetap rendah meskipun usahanya mantap

II.5  Sebab-Sebab Kegagalan Bisnis Kecil
Menurut Zimmerer (2002: 18) ada beberapa hal yang sering menyebabkan kegagalan berdirinya perusahaan kecil, antara lain:
1.    Ketidakmampuan Manajemen
Dalam bisnis kecil, kurangnya pengalaman manajemen atau lemahnya kemampuan pengambilan keputusan merupakan masalah utama dari kegagalan usaha. Pemilik usaha kurang memiliki kemampuan kepemimpinan dan pengetahuan yang diperlukan agar bisnis bisa berjalan.
2.    Kurang Pengalaman
       Manajer-manajer bisnis kecil perlu memiliki pengalaman dalam bidang usaha yang akan dimasukinya. Idealnya, calon wisausahawan harus memiliki keterampilan teknis yang memadai (pengalaman kerja mengenai konsep pengoperasian fisik bisnis dan kemampuan konsep yang mencukupi); kemampuan mengoordinasi berbagai kegiatan bisnis; serta keterampilan untuk mengelola orang-orang dalam organisasi serta memotivasi mereka untuk meningkatkan kinerja.
3.    Lemahnya Kendali Keuangan
       Kunci keberhasilan dari bisnis adalah adanya kendali keuangan yang baik. Sementara itu, perusahaan kecil seringkali melakukan dua kesalahan keuangan, yakni kekurangan modal dan kelemahan dalam kebijakan kredit terhadap pelanggan.
4.    Gagal Mengembangkan Perencanaan yang Strategis
       Tanpa memiliki suatu strategi yang didefinisikan dengan jelas, sebuah bisnis tidak memiliki dasar yang berkesinambungan untuk menciptakan dan memelihara keunggulan bersaing di pasar.
5.    Pertumbuhan Tidak Terkendali
       Pertumbuhan merupakan sesuatu yang alamiah, sehat, dan didambakan oleh semua perusahaan. Namun demikian, pertumbuhan haruslah terencana dan terkendali. Hal itu dikarenakan cenderung meningkatnya berbagai masalah dengan berkembangnya perusahaan sehingga manajer harus belajar menangani masalah-masalah tersebut.
6.    Lokasi yang Buruk
       Pemilihan lokasi yang tepat harus dipilih berdasarkan penelitian, pengamatan, dan perencanaan. Selain itu, perlu juga dipertimbangkan besarnya biaya sewa yang harus dibayar. Beberapa pemilik bisnis seringkali memilih lokasi hanya dikarenakan adanya tempat yang kosong.
7.    Pengendalian Persediaan yang Kurang Baik
       Pada umumnya, investasi terbesar yang harus dilakukan oleh manajer bisnis kecil adalah dalam hal persediaan. Namun, pengendalian persediaan adalah salah satu tanggung jawab manajerial yang penting. Tinkat persediaan yang tidak mencukupi akan mengakibatkan kekurangan dan kehabisan stok sehingga pelanggan merasa kecewa dan pergi.
8.    Ketidakmampuan Membuat Transisi Kewirausahaan
       Setelah berdiri dan berkembang, biasanya diperlukan adanya perubahan gaya manajemen yang secara drastis berbeda.

II.6  Hakikat Kewirausahaan
Kata entrepreneurship yang dahulunya sering diterjemahkan dengan kata kewiraswastaan akhir-akhir ini diterjemahkan dengan kata kewirausahaan. Entrepreneur berasal dari bahasa Perancis yaitu entreprendre yang artinya memulai atau melaksanakan.
Wiraswasta/wirausaha berasal dari kata: Wira: utama, gagah berani, luhur; swa: sendiri; sta: berdiri; usaha: kegiatan produktif  Dari asal kata tersebut, wiraswasta pada mulanya ditujukan pada orang orang yang dapat berdiri sendiri. Di Indonesia kata wiraswasta sering diartikan sebagai orang-orang yang tidak bekerja pada sektor pemerintah yaitu; para pedagang, pengusaha, dan orang-orang yang bekerja di perusahaan swasta, sedangkan wirausahawan adalah orang-orang yang mempunyai usaha sendiri. Wirausahawan adalah orang yang berani membuka kegiatan produktif yang mandiri.
Hisrich, Peters, dan Sheperd (2008:h 10) mendifinisikan: “Kewirausahaan adalah proses penciptaan sesuatu yang baru pada nilai menggunakan waktu dan upaya yang diperlukan, menanggung risiko keuangan, fisik, serta risiko sosial yang mengiringi, menerima imbalan moneter yang dihasilkan, sertra kepuasan dan kebebasan pribadi”. Kewirausahaan dapat didefinisikan sebagai berikut: “Wirausaha usaha merupakan pengambilan risiko untuk menjalankan usaha sendiri dengan memanfaatkan peluang-peluang untuk menciptakan usaha baru atau dengan pendekatan yang inovatif sehingga usaha yang dikelola berkembang menjadi besar dan mandiri dalam menghadapi tantangantantangan persaingan (Nasrullah Yusuf, 2006).
Pada umumnya, kewirausahaan (entrepreneurslzip) memiliki hakikat, yaitu merujuk pada sifat, watak, dan ciri-ciri yang melekat pada seseorang yang memiliki kemauan keras untuk mewujudkan gagasan inovatf dalam dunia usaha yang nyata serta dapat mengembangkannya dengan tangguh (Peter F. Drucker, dalam Survana 2003: 16). Menurut Drucker, kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda.
Sementara menurut Daft (2002: 26), kewirausahaan merupakjan suatu proses memulai bisnis, baru, mengorganisir sumber daya-sumber daya yang diperlukan, dengan mempertimbangkan risiko yang terkait serta balas jasa yang kan diterima sehingga seorang wirausahawan (entrepreneur) mampu mengenali ide-ide yang muncul bagi produk bisnis atau jasa dan dapat membisniskannya.
Dari pendapat ahli di atas, bisa disimpulkan bahwa kewirausahaan adalah suatu kemampuan (ability) dalam berpikir kreatif dan berperilaku inovatif yang dijadikan dasar, sumber daya, tenaga penggerak, tujuan siasat, kiat dan proses dalam menghadapi tantangan hidup.

II.7  Karakteristik Kewirausahaan
Menurut M. Scarborough dan T.M. Zimmerer (dalam Suryana 2002: 18) ada beberapa macam karakteristik kewirausahaan, antara lain:
1.    Desire for responsibility
       Memiliki rasa tanggung jawab atas usaha-usaha yang dilakukannya.
2.    Preference for moderate rish
       Lebih memiliki risiko yang moderat, yaitu menghindari risiko yang rendah maupun yang tinggi.
3.    Confidence in their ability to success
       Percaya akan kemampuan dirinya untuk berhasil.
4.    Desire for immediate feedback
       Selalu menghendaki umpan balik segera.
5.    High level of energy
       Memiliki semangat dan kerja keras untuk mewujudkan keinginannya demi masa depan yang baik.
6.    Future orientation
       Berorientasi masa depan, perspekstif, dan berwawasan jauh ke depan.
7.    Skill at organizing
       Memiliki keterampilan dalam mengorganisasikan sumber daya untuk menciptakan nilai tambah.
8.    Value of achievement over money
       Lebih menghargai prestasi daripada uang.

II.8  Peran Wirausaha
Secara umum, wirausaha memiliki 2 peran, yaitu sebagai penemu (innovator) dan sebagai perencana (planner). Sebagai penemu, wirausaha menemukan dan menciptakan produk baru, teknologi dan cara baru, serta ide-ide baru dan organisasi usaha baru. Sementara sebagai perencana, wirausaha berperan merancang usaha baru, merencanakan strategi perusahaan baru, merencanakan ide-ide dan peluang dalam perusahaan, dan menciptakan organisasi perusahaan baru.

II.9  Berbagai Tipe Wirausaha
Vesper (dalam Suryana 2002: 68) membedakan wirausaha dalam beberapa tipe, yaitu:
1.    Solo Self-employed Individuals (bekerja sendiri)
       Seperti agen, reparasi, pialag, akuntan, dan dokter yang bekerja sendiri atau hanya dibantu oleh beberapa pegawai saja.
2.    Deal - to -- dealers (bekerja dengan sistem dealer)
       Pengusaha kecil memiliki lebih dari satu usaha, dan seringkali bidang usaha tersebut berlainan. Misalnya, toko jamu, garmen, rokok, dll. Pengusaha tersebut menggunakan agen (pihak ketiga) dalam memasarakan produknya.

3.    Team builders (pembentuk tim)
       Termasuk dalam kategori ini adalah mereka yang melanjutkan usaha yang pada mulanya bekerja sebagai apprentice/pembantu. Misalnya, seorang mantri yang bekerja bertahun-tahun membantu praktik dokter gigi. Setelah berpengalaman, dia membuka usaha sendiri. Contoh lainnya, seorang sopir yang bekerja di tempat kursus mengemudi. Setelah memiliki cukup pengalaman dan modal, dia keluar dan membuka usaha kursus mengemudi.
4.    Independent Innovators (innovator bebas)
       Termasuk dalam kategori ini adalah mereka yang awalnya menjadi penemu atau inventor yang menciptakan produk yang lebih baik, lalu mengembangkan usaha tersebut. Sebagai contoh, seorang bapak – sebut saja Bapak A – di Sukabumi yang berhasil membuat kincir sederhana yang menghasilkan energi listrik. Awalnya, hasil karyanya dipakai sendiri, lama kelamaan tetangga satu kampung menggunakan energi listrik dari kincir yang diciptakan Bapak A.
5.    Pattern Multipliers
       Pattern Multipliers adalah mereka yang mengusahakan waralaba/franchises dan toko-toko mata rantai (chain stores). Sebagai contoh, Es teller 77, ayam goreng Wong Solo, dll.
6.    Economy of Scale Exploiters
       Misalnya perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang manufaktur; pabrik rokok, pabrik gula, pabrik kopi, the, sepatu, dll.
7.    Capital aggregators (pada khususnya dimulai dengan lembaga keuangan)
       Misalnya, koperasi simpan pinjam, BPR, dll.
8.    Acquirers (pengambil alih usaha)
       Contohnya, perusahaan-perusahaan properti yang berpindah pemiliknya karena krisis moneter tahun 1977. Begitu juga dengan perusahaan rokok kecil-kecilan yang karena kesalahan mengelola harus berpindah kepemilikannya.






BAB III
KESIMPULAN

Perusahaan Kecil dan Kewirausahaan memegang peranan yang sangat besar dalam memajukan perekonomian Indonesia dan merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang.
Usaha kecil didefinisikan berbeda-beda menurut sudut pandang masing–masing orang yang mendefinisikan, ada yang melihat dari modal usaha, penjualan dan bahkan jumlah tenaga kerja yang dimiliki. Tetapi pada dasarnya prinsipnya adalah samaSecara umum, sektor usaha kecil memiliki karakteristik yaitu : Sistem pembukuan yang relatif sederhana, Modal terbatas, Skala ekonomi yang terlalu kecil  dan usaha kecil juga memiliki kriteria tertentu.
Tidak ada seorang pengusaha sukses yang langsung sukses, semua bermula dari usaha kecil yang ditekuni kemudian semakin lama semakin berkembang, semakin maju dan sukses. Cara memulai usaha kecil versi Technopreneur  diantaranya Pilihlah usaha yang akan digeluti, Niatkan maksud jangka pendek  dan jangka panjang, Gemar beramal dan berdoa, Kontaklah jasa website dan jasa marketing website. Hal yang mendorong dalam menjalankan usaha kecil yaitu karena adanya banyak Keunggulan Usaha Kecil tetapi juga ada Kelemahan Usaha Kecil sehingga hal ini sering menyebabkan kegagalan berdirinya perusahaan kecil
Pada umumnya, kewirausahaan (entrepreneurslzip) memiliki hakikat, yaitu merujuk pada sifat, watak, dan ciri-ciri yang melekat pada seseorang yang memiliki kemauan keras untuk mewujudkan gagasan inovatf dalam dunia usaha yang nyata serta dapat mengembangkannya dengan tangguh (Peter F. Drucker, dalam Survana 2003: 16). Menurut Drucker, kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Sementara menurut Daft (2002: 26), kewirausahaan merupakjan suatu proses memulai bisnis, baru, mengorganisir sumber daya-sumber daya yang diperlukan, dengan mempertimbangkan risiko yang terkait serta balas jasa yang kan diterima sehingga seorang wirausahawan (entrepreneur) mampu mengenali ide-ide yang muncul bagi produk bisnis atau jasa dan dapat membisniskannya. Dari pendapat ahli di atas, bisa disimpulkan bahwa kewirausahaan adalah suatu kemampuan (ability) dalam berpikir kreatif dan berperilaku inovatif yang dijadikan dasar, sumber daya, tenaga penggerak, tujuan siasat, kiat dan proses dalam menghadapi tantangan hidup. Dan secara umum, wirausaha memiliki 2 peran, yaitu sebagai penemu (innovator) dan sebagai perencana (planner).  Kewirausahaan mempunyai beberapa karakteristik dan tipe yang membedakan wirausaha.


BAB VI
DAFTAR PUSTAKA

WWW. Kompas.com – cetak/0505/27/financial/60.htm-46k
http://id.wikipedia.org/wiki/usaha_kecil
Contoh Makalah Manajemen retil by akhmadsatriyana on June 7, 2011
Contoh Makalah Manajemen  Posted by Pratama Rus Ramdhani pada Oktober 21, 2010



1 komentar: