BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Obligasi dan
saham keduanya
adalah merupakan instrumen keuangan yang disebut sekuriti namun
bedanya adalah bahwa pemilik saham adalah merupakan bagian dari pemilik
perusahan penerbit saham, sedangkan pemegang obligasi adalah semata merupakan
pemberi pinjaman atau kreditur kepada penerbit obligasi. Obligasi juga biasanya
memiliki suatu jangja waktu yang ditetapkan dimana setelah jangka waktu
tersebut tiba maka obligasi dapat diuangkan sedangkan saham dapat dimiliki
selamanya ( terkecuali pada obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah Inggris yang
disebut gilts
yang tidak
memiliki jangka waktu jatuh tempo).
Kebanyakan Saham dan Obligasi ini diterbitkan oleh pemerintah dan menurut
kantor berita Reuters, penerbit terbesar adalah Inggris diikuti Israel, Swedia,
AS, Kanada dan Australia. Tetapi banyak perusahaan juga menerbitkan obligasi
terkait indeks, khususnya perusahaan yang bergerak dalam bidang komoditi,
utiliti dan pengecer barang lain yang harganya dipengaruhi oleh laju inflasi.
Mereka menggunakan obligasi indeksasi karena mereka merasa bahwa penghasilan
mereka akan naik atau turun jika laju inflasi naik atau turun.
1.2
Rumusan Masalah
1. Apa
perbedaan secara umum saham dan obligasi?
2. Bagaimana
proses jual beli saham dan obligasi?
3. Bagaimana
pembagian deviden saham dan obligasi?
1.3
Tujuan
1. Mengetahui
perbedaan secara umum saham dan obligasi
2. Mengetahui
proses jual beli saham dan obligasi
3. Mengetahui
pembagian deviden saham dan obligasi
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Secara Umum : PERBEDAAN SAHAM DAN
OBLIGASI
Walaupun
untuk sebagian kecil orang saham dan obligasi sudah tidak asing lagi, kami akan
menyuguhkan pengetahuan ini untuk para pemula, para pelajar/mahasiswa
barangkali bisa dijadikan contekan waktu ujian atau sebagai ancang-ancang
sebagai investor. Beberapa perbedaan pokoknya adalah :
SAHAM
:
1. Tanda
bukti kepemilikan perusahaan
2. Jangka
waktu tidak terbatas
3. Pemegang
saham memperoleh penghasilan disebut dividen dengan frekuensi tidak menentu
4. Dividen
dibayar dari laba perusahaan, potensi laba perusahaan sulit ditaksir
5. Dari
sisi perpajakan, dividen merupakan abgian laba perusahaan setelah dikenai pajak
6. Harga
saham sangat fluktuatif dan sangat sensitif terhadap kondisi makro dan mikro
7. Pemegang
saham memiliki hak suara pada perusahaan (RUPS)
8. Jika
terjadi likuidasi (pembubaran perusahaan) maka pemegang saham memiliki klaim
yang inferior (kebagian sisa-sisa hasil pembubaran).
OBLIGASI
1. Merupakan
bukti pengakuan utang
2. Jangka
waktu terbatas, hari jatuh tempo ditentukan
3. Tingkat
bunga dan periode pembayaran telah ditetapkan
4. Baik
perusahaan untukng maupun rugi bunga dan pokok pinjaman wajib dibayar
5. Bunga
obligasi terlebih dahulu dikeluarkan sebagai biaya sebelum pajak diperhitungkan
6. Harga
obligasi relatif stabil namun sensitif terhadap tingkat bunga dan inflasi
7. Pemegang
obligasi tidak memiliki hak suara pada perusahaan
8. Jika
terjadi likuidasi (pembubaran perusahaan) pemegang obligasi memiliki klaim
terlebih dahulu terhadap assets perusahaan.
Saat
ini di Indonesia saham ditransaksikan oleh Perusahaan Efek melalui bursa efek
dan sudah mencapai nilai transaksi harian yang cukup tinggi sehingga
terbentuknya harga saham sudah relatif wajar dan teratur karena mekanisme
transaksinya berupa lelang (baca konten lain dalam blog ini). Sedangkan
obligasi sebagian besar ditransaksikan lewat OTC sehingga pembentukan harganya
belum transparan. Namun demikian anda tidak perlu berkecil hati terhadap pasar
obligasi karena toh harga obligasi hanya sensitif terhadap tingkat bunga dan
inflasi yang keduanya mudah dicari angkanya. Jadi anda tidak perlu khawatir
terhadap harga obligasi walaupun tidak setransparan saham.
2.2 Proses Jual Beli Saham dan Obligasi
Transaksi Saham
- Investor dapat membuka rekening di
Perusahaan Efek dengan cara mengisi dokumen-dokumen yang diperlukan.
Secara umum, Perusahaan Efek biasanya mewajibkan investor untuk
menyetorkan sejumlah dana tertentu sebagai jaminan dalam proses
penyelesaian transaksi.
- Transaksi diawali dengan memberikan
perintah jual dan/atau perintah beli ke Perusahaan Efek. Perintah tersebut
dapat diberikan lewat telepon atau perintah secara tertulis. Perintah
tersebut harus berisikan nama saham, jumlah yang akan dijual dan/atau
dibeli, serta berapa harga jual dan/atau harga beli yang diinginkan.
- Perintah tersebut selanjutnya akan
diverifikasi oleh Perusahaan Efek bersangkutan.
- Selanjutnya, perintah tersebut
dimasukkan ke dalam sistem perdagangan di Bursa Efek.
- Semua perintah jual dan/atau
perintah beli dari seluruh Perusahaan Efek akan dikumpulkan di Bursa Efek
dalam sistem yang disebut JATS.
Tata Cara Perdagangan
§ Segmen
Pasar di Bursa
BEJ
menggolongkan perdagangan Saham dalam 3 Segmen Pasar :
a) Pasar
Reguler : Pasar Reguler adalah pasar dimana perdagangan Efek di Bursa
dilaksanakan berdasarkan proses tawar-menawar secara lelang yang
berkesinambungan (continuous auction market) oleh Anggota Bursa Efek melalui
JATS dan penyelesaiannya dilakukan pada Hari Bursa ke-3 setelah terjadinya
Transaksi Bursa (T+3).
b) Pasar
Negosiasi : Pasar Negosiasi adalah pasar dimana perdagangan Efek di Bursa
dilaksanakan berdasarkan tawar menawar langsung secara individual dan tidak
secara lelang yang berkesinambungan (Non Continuous Auction Market) dan
penyelesaiannya dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan Anggota Bursa Efek.
c) Pasar
Tunai : Pasar Reguler Tunai (Pasar Tunai) adalah pasar dimana perdagangan Efek
di Bursa dilaksanakan berdasarkan proses tawar-menawar secara lelang yang
berkesinambungan (continuous auction market) oleh Anggota Bursa Efek melalui
JATS dan penyelesaiannya dilakukan pada Hari Bursa yang sama dengan terjadinya
Transaksi Bursa (T+0).
§ Pelaksanaan
Perdagangan
1. Pelaksanaan
perdagangan Efek di Bursa dilakukan dengan menggunakan fasilitas JATS.
2. Penyelesaian
Transaksi Bursa di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dijamin oleh KPEI
3. Penyelesaian
Transaksi Bursa di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dilaksanakan melalui KSEI
setelah melalui Kliring secara Netting oleh KPEI.
4. Penyelesaian
Transaksi Bursa di Pasar Negosiasi dilakukan berdasarkan hasil Per-transaksi.
§ Pesanan
Nasabah
1. Pesanan
yang dapat dilaksanakan di Bursa hanya pesanan terbatas (limit order)
2. Setiap
instruksi dan pesanan jual dan atau beli, wajib tercatat di bagian Pemasaran
yang memuat data waktu dan nomor urut, nomor rekening nasabah, jumlah dan nama
(atau kode) Efek, batasan harga, jenis transaksi (jual/beli), serta keterangan
mengenai status nasabah (asing/lokal), dan instruksi khusus, jika ada sebelum
dimasukan ke JATS.
3. Penawaran
jual dan atau permintaan beli nasabah atas Efek selain Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu hanya boleh ditransaksikan oleh Anggota Bursa Efek di Pasar
Reguler, kecuali nasabah menginstruksikan atau menyetujui secara tertulis bahwa
penawaran jual atau permintaan belinya ditransaksikan di Pasar Tunai atau Pasar
Negosiasi.
§ Satuan
Perdagangan
1. Perdagangan
di Pasar Reguler dan Pasar Tunai harus dalam satuan perdagangan (round lot)
Efek atau kelipatannya. Satu satuan perdagangan (round lot) saham ditetapkan
500 (lima ratus) saham.
2. Perdagangan
di Pasar Negosiasi tidak menggunakan satuan perdagangan (round lot).
§ Biaya
Transaksi
- Untuk membeli atau menjual saham,
investor diwajibkan membayar biaya komisi kepada perusahaan pialang
berdasarkan peraturan BEJ, biaya komisi ini setinggi-tingginya 1 (satu)
persen dari total nilai transaksi (beli dan jual). Besaran pastinya
tergantung negosiasi.
- Perusahaan Sekuritas dari komisi tersebut
diwajibkan membayar biaya transaksi sebesar:
a. 0,04
persen dari total nilai transaksi saham dan right di Bursa yang terdiri
dari: 0,01% dari biaya tersebut dialokasikan untuk dana
jaminan dan kliring yang dikelola oleh KPEI
ü 0,009%
untuk biaya penyelesaian dan kliring di KPEI
ü 0,015%
untuk biaya operasional BEJ
ü 0,006%
untuk KSEI
b. 0,02
persen dari total nilai transaksi waran di Bursa yang terdiri dari:
ü 0,005% untuk dana jaminan dan kliring di KPEI,
ü 0,0045%
untuk biaya penyelesaian dan kliring di KPEI,
ü 0,0075%
untuk biaya operasional BEJ
ü 0,003% untuk KSEI
§ Perpajakan
Berdasarkan
Peraturan Pajak yang berlaku, penerapan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi
saham, adalah sebagai berikut :
v Penghasilan
atas Transaksi Saham di Bursa dikenakan PPh Final (0.1%) dengan landasan hukum
PP No 41 tahun 1994 jo. Pasal 1 PP No. 14 tahun 1997
v Pembagian
Uang Tunai (dividen) dikenakan PPh tarif umum (20%) dengan landasan hukum Pasal
4 (1) dan Pasal 23 UU PPh No. 17 tahun 2000
Obligasi
Penerbit
Obligasi
Penerbit
obligasi ini sangat luas sekali, hampir setiap badan hukum dapat menerbitkan
obligasi, namun peraturan yang mengatur mengenai tata cara penerbitan obligasi
ini sangat ketat sekali. Penggolongan penerbit obligasi biasanya terdiri
atas :
§ Lembaga supranasional, seperti misalnya Bank Investasi Eropa (European Investment Bank)
atau Bank Pembangunan
Asia(Asian Development Bank).
§ Pemerintah suatu negara menerbitkan obligasi pemerintah dalam mata uang negaranya
maupun Obligasi pemerintah dalam denominasi valuta asing yang biasa disebut dengan obligasi internasional (sovereign bond).
§ Sub-sovereign, propinsi, negara atau otoritas daerah . Di Amerika dikenal
sebagai Obligasi
daerah (municipal
bond). Di Indonesiadikenal sebagai Surat Utang Negara (SUN)
§ Lembaga pemerintah. Obligasi ini biasa juga
disebut agency bonds, atau agencies.
§ Perusahaan yang menerbitkan obligasi swasta.
§ Special purpose vehicles adalah perusahaan yang
didirikan dengan suatu tujuan khusus guna menguasai aset tertentu yang
ditujukan guna penerbitan suatu obligasi yang biasa disebut Efek Beragun Aset.
Proses yang umum dikenal dalam
penerbitan suatu obligasi adalah melalui penjamin
emisi atau juga dikenal dengan istilah"underwriting".
Dalam penjaminan emisi, satu atau lebih perusahaan sekuritas akan membentuk
suatu sindikasi guna membeli seluruh obligasi yang diterbitkan oleh penerbit
dan menjualnya kembali kepada para investor. Pada penjualan obligasi pemerintah biasanya melalui proses lelang.
2.3
Pembagian
Deviden
o
Saham
Dividen adalah pembagian laba kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki. Pembagian ini
akan mengurangi laba ditahan dan kas yang tersedia bagi perusahaan, tapi distribusi keuntungan kepada para pemilik memang adalah tujuan utama
suatu bisnis.
Dividen dapat dibagi menjadi tiga
jenis:
1. Dividen tunai; metode paling umum untuk pembagian
keuntungan. Dibayarkan dalam bentuk tunai dan dikenai pajak pada tahun pengeluarannya.
2. Dividen saham; cukup umum dilakukan dan
dibayarkan dalam bentuk saham tambahan, biasanya dihitung berdasarkan proporsi
terhadap jumlah saham yang dimiliki. Contohnya, setiap 100 saham yang dimiliki,
dibagikan 5 saham tambahan. Metode ini mirip dengan stock split karena
dilakukan dengan cara menambah jumlah saham sambil mengurangi nilai tiap saham
sehingga tidak mengubah kapitalisasi pasar.
3. Dividen properti; dibayarkan dalam bentuk aset.
Pembagian dividen dengan cara ini jarang dilakukan.
4. Dividen interim; dibagikan sebelum tahun buku
Perseroan berakhir.
Cara Menghitung Deviden Saham
Contoh Pertanyaan:
Modal pemegang saham PT. Liesti di neraca tertanggal
31 Des 2011 adalah sebagai berikut :
Modal
Pemegang Saham - Saham
Preferen (nominal Rp 200, 10% kumulatif, nonvoting, 10.000 saham diotorisasi,
ditempatkan dan beredar) (Rp 200 x 10.000) - Saham
biasa (nominal Rp 50, 100.000 lembar saham diotorisasi, 60.000 ditempatkan,
dan beredar (Rp
50 x 60.000) - Agio
Saham (Rp200-Rp50)x10.000 - Jumlah
Modal Disetor - Laba
di tahan (Rp 50 x 100.000) Jumlah
Modal Pemegang Saham |
Rp
2.000.000 Rp
3.000.000 = Rp
1.500.000 Rp
6.500.000 Rp
5.000.000 11.500.000 |
Pada tanggal 31 Desember 2011 Dewan direktur PT.
Liesti mengumumkan dividen berjumlah Rp 1.000.000 yang akan dibayar pada tgl 31
Januari 2012 untuk pemegang saham yang tercatat tgl 15 Januari 2012. Untuk tiga
tahun sebelumnya tidak dibagikan dividen.
Jawaban :
A. DIVIDEN
SAHAM PREFEREN KUMULATIF
Artinya perusahaan diwajibkan membayar terlebih dahulu saham
preferen, termasuk dividen tahun sebelumnya yang belum dibayar (dividen
tunggakan(, sebelum dividen dibagikan kepada pemegang saham biasa.
Perhitungan jumlah dividen untuk tiap-tiap jenis saham
adalah sebagai berikut :
Preferen |
Biasa |
Jumlah |
|
Dividen
tunggakan : 10%
x Rp 2.000.000 x 3 Dividen
Tahun ini 10%
x Rp 2.000.000 Sisanya
untuk saham biasa (1.000.000
– (600.000+200.000) Jumlah Dividen
per lembar saham Preferen
: Rp 800.000 / 10.000lb Biasa
: Rp 200.000 / 100.000lb |
Rp
600.000 Rp
200.000 Rp
800.000 Rp
80 |
Rp
200.000 Rp
200.000 Rp
2 |
Rp
600.000 Rp
200.000 Rp
200.000 Rp
1.000.000 |
Jurnal yang dibuat pda tanggal 31 Desember 2011 (tanggal
pengumuman ) :
Laba di
tahan Rp
1.000.000
Utang
Dividen saham preferen Rp 800.000
Utang
Dividen Saham
Biasa Rp
200.000
Jurnal yang dibuat pada tanggal 31 Januari 2012 (tanggal
pembayaran)
Utang DIviden saham
preferen Rp 800.000
Utang dividen saham
biasa Rp
200.000
Laba
di
Tahan Rp
1.000.000
B. DEVIDEN
SAHAM PREFEREN TIDAK KUMULATIF
Karena saham preferen bersifat komulatif, maka saham
tersebut berhak atas dividen tahun sekarang saja (tahun diumumkannya deviden),
dan sisanya merupakan dividen saham biasa.. untuk saham preferen jenis ini tidak
ada istilah deviden tertunggak.
Preferen |
Biasa |
Jumlah |
|
10%
x Rp 2.000.000 Sisanya
untuk saham biasa (1.000.000
– 200.000) Jumlah Dividen
per lembar saham Preferen
: Rp 200.000 / 10.000lb Biasa
: Rp 800.000 / 100.000lb |
Rp
200.000 Rp
200.000 Rp
20 |
800.000 Rp
800.000 Rp
8 |
Rp
200.000 Rp
800.000 Rp
1.000.000 |
Jurnal yang dibuat pda tanggal 31 Desember 2011 (tanggal
pengumuman ) :
Laba di
tahan Rp
1.000.000
Utang
Dividen saham preferen Rp 200.000
Utang
Dividen Saham
Biasa Rp
800.000
Jurnal yang dibuat pada tanggal 31 Januari 2012 (tanggal
pembayaran)
Utang DIviden saham
preferen Rp 200.000
Utang dividen saham
biasa Rp
800.000
Laba
di
Tahan Rp
1.000.000
C. DIVIDEN
SAHAM PREFEREN BERPARTISIPASI
Saham preferen dapat berpartisipasi penih, berpartisipasi
terbatas atau tidak berpartisipasi sama sekali.
Partisipasi adalah tambahan dividen setelah masing-masing
mendapatkan deviden permulaan (initial dividend). Deviden permulaan adalah
jumlah deviden hasil perkalian antara presentase deviden saham preferen dengan
nilai saham, yang dapat dirumuskan sebagai berikut :
v Deviden permulaan Saham Preferen = %
deviden SP x Jumlah Nilai Nominal Saham Preferen
v Deviden permulaan Saham Biasa = %
deviden Sp x jumlah Nilai Nominal Saham Biasa
v Deviden tambahan untuk saham
preferen diatas deviden permulaan, tergantung sifat patisipasinya, apakah
berpartisipasi penuh atau berpasrtisipasi terbatas.
Contoh :
Diasumsikan tidak ada tunggakan deviden untuk tahun
sebelumnya, dan saham preferen berpartisipasi penuh.
Preferen |
Biasa |
|
Deviden
Tahun ini, Saham
Preferen : (10% x 2.000.000) Saham
Biasa : (10% x 3.000.000) Deviden
Partisipasi Saham
Preferen, : (10% x Rp 2juta) Saham
Biasa : (10% x 3 juta) Jumlah Cara
Mengitung persentase Deviden Partisipasi : Deviden
Tahun ini : Preferen,
10% x Rp
2.000.000 Rp
200.000 Biasa,
10% x
3.000.000 Rp
300.000 Rp
500.000 Jumlah
yang tersedia untuk partisipasi (Rp
1.000.000 –
500.000) Rp
500.000 Nominal
Saham yang partisipasi : Preferen 2.000.000 Biasa 3.000.000 Jumlah 5.000.000 Tarif
Partisipasi : (500.000/5.000.000) 10% Deviden
Partisipasi, Preferen
:10% x
2.000.000 Rp
200.000 Biasa
: 10% x
3.000.000 Rp
300.000 Jumlah Rp
500.000 Dividen
per lembar saham Preferen
: Rp 400.000 / 10.000lb Biasa
: Rp 600.000 / 100.000lb |
Rp
200.000 Rp
200.000 Rp
400.000 Rp
40 |
Rp
300.000 Rp
300.000 Rp
600.000 Rp
6 |
Jurnal yang dibuat pda tanggal 31 Desember 2011 (tanggal
pengumuman ) :
Laba di
tahan Rp
1.000.000
Utang
Dividen saham preferen Rp 400.000
Utang
Dividen Saham
Biasa Rp
600.000
Jurnal yang dibuat pada tanggal 31 Januari 2012 (tanggal
pembayaran)
Utang DIviden saham
preferen Rp 400.000
Utang dividen saham
biasa Rp
600.000
Laba
di
Tahan Rp
1.000.000
D. SAHAM
PREFEREN BERPASRTISIPASI PENUH
Preferen |
Biasa |
Jumlah |
|
Deviden
tahun ini, 10% Deviden
partisipasi, 6% Jumlah Deviden
partisipasi dihitung sbb : Deviden
tertunggak selama 1 tahun Preferen,
10% x 2juta
x1th Rp
200.000 Deviden
tahun ini : Preferen,
10% x 2juta Rp 200.000 Biasa,
10% x 3juta Rp 300.000 Rp
500.000 Jumlah
yg tersedia untuk partisipasi (1juta
-200.000-500.000) Rp
300.000 Nominal
saham yang berpartisipasi : Preferen Rp
2juta Biasa Rp
3juta Rp
5 juta Tarif
Partisipasi : (300.000/5juta
= 6%) Deviden
Partisipasi : Preferen,
6% x
2juta =
120.000 Biasa,
6% x
3juta =
180.000 Jumlah =
300.000 Dividen
per lembar saham Preferen
: Rp 520.000 / 10.000lb Biasa
: Rp 480.000 / 100.000lb |
Rp
200.000 Rp
200.000 Rp
120.000 520.000 Rp
52 |
Rp 300.000 180.000 480.000 Rp
4.8 |
Rp
200.000 Rp
500.000 Rp
300.000 1.000.000 |
Jurnal yang dibuat pda tanggal 31 Desember 2011 (tanggal
pengumuman ) :
Laba di
tahan Rp
1.000.000
Utang
Dividen saham preferen Rp 520.000
Utang
Dividen Saham
Biasa Rp
480.000
Jurnal yang dibuat pada tanggal 31 Januari 2012 (tanggal
pembayaran)
Utang DIviden saham
preferen Rp 520.000
Utang dividen saham biasa Rp
480.000
Laba
di
Tahan Rp
1.000.000
E. SAHAM
PREFEREN BERPARTISIPASI TERBATAS
Untuk saham pereferen jenis ini, berhak atas deviden
tambahan diats dividen permulaan hanya sampai bats presentase ttn.
Contoh : diasumsikan sahm preferen 5% berpartisipasi dengan
saham biasa sampai batas maksimum 12% termasuk deviden preferensi. Tidak ada
tunggakan deviden pada tahun-tahun sebelumnya.
Preferen |
Biasa |
Jumlah |
|
Deviden
tahun ini, 10% Deviden
partisipasi, 6% Jumlah Deviden
partisipasi dihitung sbb : Deviden
tahun ini : Preferen,
10% x 2juta Rp 200.000 Biasa,
10% x 3juta Rp 300.000 Rp
500.000 Jumlah
yg tersedia untuk partisipasi (1juta
-500.000) Rp
500.000 Nominal
saham yang berpartisipasi : Preferen Rp
2juta Biasa Rp
3juta Rp
5 juta Tarif
Partisipasi : (500.000/5juta
= 10%) Deviden
Partisipasi : Preferen
terbatas s.d 7% (12%-5%) ,
7% x
2juta =
140.000 Biasa,
(500rb-140rb = 360.000 Jumlah Rp
500.000 Dividen
per lembar saham Preferen
: Rp 340.000 / 10.000lb Biasa
: Rp 660.000 / 100.000lb |
Rp
200.000 Rp
140.000 340.000 Rp
34 |
300.000 360.000 660.000 Rp
6.6 |
Rp
500.000 Rp
500.000 1.000.000 |
Jurnal yang dibuat pda tanggal 31 Desember 2011 (tanggal
pengumuman ) :
Laba di tahan Rp
1.000.000
Utang
Dividen saham preferen Rp 340.000
Utang
Dividen Saham
Biasa Rp
660.000
Jurnal yang dibuat pada tanggal 31 Januari 2012 (tanggal
pembayaran)
Utang DIviden saham
preferen Rp 340.000
Utang dividen saham
biasa Rp
660.000
Laba
di
Tahan Rp
1.000.000
F. SAHAM
PREFEREN BERPARTISIPASI DENGAN SAHAM BIASA SAMPAI BATAS MAKSIMUM
CONTOH :
Diasumsikan saham preferen 6% berpartisipasi dengan saham
biasa sampai batas maksimum 15% termasuk deviden preferensi. Tidak ada
tunggakan deviden pada tahun-tahun sebelumnya.
Preferen |
Biasa |
Jumlah |
|
Deviden
tahun ini, 10% Deviden
partisipasi, Jumlah Deviden
partisipasi dihitung sbb : Deviden
tahun ini : Preferen,
10% x 2juta Rp 200.000 Biasa,
10% x 3juta Rp 300.000 Rp
500.000 Jumlah
yg tersedia untuk partisipasi (1juta
-500.000) Rp
500.000 Nominal
saham yang berpartisipasi : Preferen Rp
2juta Biasa Rp
3juta Rp
5 juta Tarif
Partisipasi : (500.000/5juta
= 10%) Deviden
Partisipasi : Preferen,
terbatas s.d 10% (15%-5%) Dalam
hal ini tarif partisipasi tertinggi adalah 10% maka partisipasinya
adalah 0%
(10%-10%) Preferen,
0% x
2juta =
0 Biasa,
(500.000-0) =
500.000 Jumlah =
500.000 Dividen
per lembar saham Preferen
: Rp 200.000 / 10.000lb Biasa
: Rp 800.000 / 100.000lb |
Rp
200.000 Rp
0 Rp
200.000 Rp
20 |
300.000 500.000 800.000 Rp
8 |
Rp
500.000 Rp
500.000 Rp
1.000.000 |
Jurnal yang dibuat pda tanggal 31 Desember 2011 (tanggal
pengumuman ) :
Laba di
tahan Rp
1.000.000
Utang
Dividen saham preferen Rp 200.000
Utang
Dividen Saham Biasa Rp
800.000
Jurnal yang dibuat pada tanggal 31 Januari 2012 (tanggal
pembayaran)
Utang DIviden saham
preferen Rp 200.000
Utang dividen saham
biasa Rp
800.000
Laba
di
Tahan Rp
1.000.000
o
Obligasi
Yield
Obligasi:Pendapatan
atau imbal hasil atau returnyang akan diperoleh dari
investasi obligasi dinyatakan sebagai yield, yaitu
hasil yang akan diperoleh investor apabila menempatkan dananya untuk dibelikan obligasi.
Sebelum memutuskan untuk berinvestasi obligasi, investor harus mempertimbangkan
besarnya yieldobligasi, sebagai faktor pengukur tingkat
pengembalian tahunan yang akan diterima.
Ada
2 (dua) istilah dalam penentuan yield yaitu current
yield dan yield to maturity.
1. Currrent yield adalah yield yang
dihitung berdasrkan jumlah kupon yang diterima selama satu tahun terhadap harga
obligasi tersebut.
Current yield = bunga tahunan
harga obligasi
Contoh:
Jika obligasi PT XYZ memberikan kupon kepada
pemegangnya sebesar 17% per tahun sedangkan harga obligasi tersebut adalah
98% untuk nilai nominal Rp 1.000.000.000, maka:
Current Yield = Rp
170.000.000 atau 17%
Rp
980.000.000 98%
=
17.34%
2. Sementara itu yiled to
maturity (YTM) adalah tingkat pengembalian atau pendapatan yang akan
diperoleh investor apabila memiliki obligasi sampai jatuh tempo. Formula YTM yang
seringkali digunakan oleh para pelaku adalah YTM approximation atau
pendekatan nilai YTM, sebagai berikut:
YTM approximation = C
+ R – P
n x
100%
R + P
2
Keterangan:
§ C = kupon
§ n = periode waktu yang tersisa
(tahun)
§ R = redemption value
§ P = harga pemeblian (purchase value)
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Saham dan
Obligasi merupakan surat berharga yang paling banyak peminatnya karena sangat
mudah dalam proses penerbitannya dan hasil devidennya jg sangat bagus.
3.2
Saran
Setelah membuat makalah
ini,penulis hanya bisa memberikan saran,agar mahasiswa nantinya bisa belajar
berinvestasi dengan Saham dan Obligasi sebagai mana pemaparan makalah penulis
ini. Terima kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar