PENDIDIKAN RATYNI GORDA
SEKOLAH TINGGI ILMU
EKONOMI SATYA DHARMA SINGARAJA
makalah ini dibuat dan dipublikasikan adalah agar kita lebih memahami dan mendalami
pokok bahasan yang berjudul “Pancasila
Sebagai Ideologi Pandangan Hidup Bangsa Indonesia khususnya tentang Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Pandangan Hidup Bangsa
Indonesia, Nilai-Nilai
Luhur Yang Terkandung Dalam Pancasila,
BAB I
PENDAHULUAN
I.1. Latar Belakang
Di jaman yang penuh dengan persaingan ini makna
Pancasila seolah-olah terlupakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
Padahal sejarah perumusannya melalui proses yang sangat panjang oleh para
pendiri negara ini. Pengorbanan tersebut akan sia-sia apabila kita tidak
menjalankan amanat para pendiri negara yaitu pancasila yang tercantum dalam
pembukaan UUD 1945 alenia ke-4.
Pancasila merupakan rangkaian kesatuan dan kebulatan
yang tidak terpisahkan karena setiap sila dalam pancasila mengandung empat sila
lainnya dan kedudukan dari masing-masing sila tersebut tidak dapat ditukar
tempatnya atau dipindah-pindahkan. Hal ini sesuai dengan susunan sila yang
bersifat sistematis-hierarkis, yang berarti bahwa kelima sila pancasila itu
menunjukkan suatu rangkaian urutan-urutan yang bertingkat-tingkat, dimana
tiap-tiap sila mempunyai tempatnya sendiri di dalam rangkaian susunan kesatuan
itu sehingga tidak dapat dipindahkan.
Bagi bangsa Indonesia hakikat yang sesungguhnya dari
pancasila adalah sebagai pandangan hidup bangsa dan sebagai dasar negara. Kedua
pengertian tersebut sudah selayaknya kita fahami akan hakikatnya. Walaupun
begitu, banyaknya sebutan untuk Pancasila bukanlah merupakan suatu kesalahan
atau pelanggaran melainkan dapat dijadikan sebagai suatu kekayaan akan makna
dari Pancasila bagi bangsa Indonesia. Karena hal yang terpenting adalah
perbedaan penyebutan itu tidak mengaburkan hakikat pancasila yang sesungguhnya
yaitu sebagai dasar negara. Tetapi pengertian pancasila tidak dapat ditafsirkan
oleh sembarang orang karena akan dapat mengaturkan maknanya dan pada akhirnya
merongrong dasar negara, seperti yang pernah terjadi di masa lalu. Untuk itu
kita sebagai generasi penerus, sudah merupakan kewajiban bersama untuk senantiasa
menjaga kelestarian nilai – nilai pancasila sehingga apa yang pernah terjadi di
masa lalu tidak akan teredam di masa yang akan datang.
1.2
PERUMUSAN MASALAH
Sesuai
dengan judul makalah ini “Pancasila Sebagai Ideologi Pandangan Hidup Bangsa Indonesia” maka
penulis akan memaparkan atau membatasi masalah yang dapat dirumuskan sebagai
berikut :
รผ Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Pandangan
Hidup Bangsa Indonesia
รผ
Nilai-Nilai Luhur Yang Terkandung
Dalam Pancasila
รผ
Hakikat
Pancasila Sebagai pandangan hidup bangsa indonesia
รผ
Upaya
Menjaga Nilai – nilai Luhur Pancasila
รผ
Tujuan Pancasila sebagai ideologi Pandangan
Hidup Bangsa Indonesia
รผ Hal-hal yang
Menjadi Faktor Penghambat Pancasila
sebagai ideologi Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
I.3 TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan penulisan karya tulis ini adalah agar mahasiswa lebih memahami dan mendalami pokok bahasan yang berjudul “Pancasila Sebagai Ideologi Pandangan
Hidup Bangsa Indonesia khususnya
tentang Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Pandangan
Hidup Bangsa Indonesia, Nilai-Nilai Luhur Yang Terkandung
Dalam Pancasila, Hakikat Pancasila
Sebagai pandangan hidup bangsa indonesia, Upaya Menjaga Nilai – nilai Luhur
Pancasila, Tujuan Pancasila sebagai ideologi Pandangan
Hidup Bangsa Indonesia dan Hal-hal yang
Menjadi Faktor Penghambat Pancasila
sebagai ideologi Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
I.4 METODE PENULISAN
Dari banyak metode yang penulis ketahui, penulis menggunakan metode
kepustakaan. Pada zaman modern ini metode kepustakaan tidak hanya berarti pergi
ke perpustakaan tapi dapat pula dilakukan dengan pergi ke warung internet
(warnet). Penulis menggunakan metode ini karena jauh lebih praktis, efektif,
efisien, serta sangat mudah untuk mencari bahan dan data – data tentang topik
ataupun materi yang penulis gunakan untuk karya tulis ini.
BAB II
PEMBAHASAN
II.1. Pengertian
Secara etimologis, ideologi berasal
dari bahasa Yunani yaitu idea dan logia. Idea berasal dari idein yang berarti
melihat. Idea juga diartikan sesuatu yang ada di dalam pikiran sebagai hasil
perumusan sesuatu pemikiran atau rencana. Kata logia mengandung makna ilmu
pengetahuan atau teori, sedang kata logis berasal dari kata logos dari kata
legein yaitu berbicara. Istilah ideologi sendiri pertama kali dilontarkan oleh
Antoine Destutt de Tracy (1754 - 1836), ketika bergejolaknya Revolusi Prancis
untuk mendefinisikan sains tentang ide. Jadi dapat disimpulkan secara bahasa,
ideologi adalah pengucapan atau pengutaraan terhadap sesuatu yang terumus di
dalam pikiran. Dengan demikian Ideologi merupakan seperengkat gagasan ide,
cita-cita dari sebuah masayarakat tentang kebaikan bersama yang dirumuskan
dalam bentuk tujuan yang harus dicapai dan cara-cara yang digunakan untuk
mencapai tujuan itu.
Terdapat pandangan tentang makna ideologi, diantaranya
adalah sebagai berikut :
A) Padmo Wahjono : Kesatuan yang bulat dan utuh dari
ide-ide dasar dari segala hal aspek kehidupan manusia di dalam kehidupan
berkelompok.
B) Mubyarto : Ideologi adalah sejumlah doktrin
kepercayaan dan simbol-simbol sekelompok masyarakat atau suatu bangsa yang
menjadi pegangan dan pedoman kerja (perjuangan) untuk mencapai tujuan mayarakat
atau bangsa itu.
C) M. Sastrapratedja : Secara umum dapat dikatakan
bahwa ideologi seperangkat alat atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan
yang diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur.
Berdasarkan batasan-batasan di atas,
maka dapatlah di kemukakan bahwa ideologi merupakan seprangkat ide atau gagasan
yang di dalamnya mengandung nilai-nilai dasar yang dimiliki oleh suatu bangsa
yang bersangkutan untuk dijadikan sebagai pandangan dan petunjuk hidup dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa maupun bernegara.
Menurut Padmo Wahjono : “Pandangan
hidup adalah sebagai suatu prinsip atau asas yang mendasari segala jawaban
terhadap pertanyaan dasar, untuk apa seseorang itu hidup”. Jadi berdasarkan
pengertian tersebut, dalam pandangan hidup bangsa terkandung konsepsi dasar
mengenai kehidupan yang dicita – citakan, terkandung pula dasar pikiran
terdalam dan gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik.
Ketetapan
bangsa Indonesia bahwa Pancasila adalah ideologi bagi bangsa Indonesia. Adapaun
makna Pancsila sebagai ideologi adalah bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam
ideologi Pancasila menjadi cita-cita normatif penyeleggaraan bernegara. Secara
luas dapat diartikan bahwa visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan
berbangsa dan bernegara adalah terwujudnya kehidupan yang ber-Ketuhanan yang
ber-Kemanusiaan yang ber-Persatuan yang ber-Kerakyatan dan yang ber-Keadilan.
Dengan konsepsi di atas maka
Pancasila sebagai ideologi Pandangan Hidup Bangsa Indonesia berarti
bahwa Pancasila merupakan keseluruhan gagasan, pandangan, cita-cita, keyakinan,
dan nilai bangsa Indonesia yang secara normatif diwujudkan dalam kehdupan
bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
II.2. Nilai-Nilai Luhur Yang Terkandung
Dalam Pancasila
Pancasila sebagaimana kita yakini
merupakan jiwa, kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Disamping itu
juga telah dibuktikan dengan kenyataan sejarah bahawa Pancasila merupakan
sumber kekuatan bagi perjuangan karena menjadikan bangsa Indonesia bersatu.
Pancasila dijadikan ideologi dikerenakan, Pancasila memiliki nilai-nilai
falsafah mendasar dan rasional. Pancasila telah teruji kokoh dan kuat sebagai
dasar dalam mengatur kehidupan bernegara. Pancasila pertama kali dikumandangkan
oleh Soekarno pada saat berlangsungnya sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan
Kemerdekaan Republik Indonesia (BPUPKI).
Pada pidato tersebut, Soekarno
menekankan pentingnya sebuah dasar negara. Istilah dasar negara ini kemudian
disamakan dengan fundamen, filsafat, pemikiran yang mendalam, serta jiwa dan
hasrat yang mendalam, serta perjuangan suatu bangsa senantiasa memiliki
karakter sendiri yang berasal dari kepribadian bangsa. Sebagaimana kita ketahui
bersama bahwa Pancasila secara formal yudiris terdapat dalam alinea IV
pembukaan UUD 1945. Di samping pengertian formal menurut hukum atau formal
yudiris maka Pancasila juga mempunyai bentuk dan juga mempunyai isi dan arti
(unsur-unsur yang menyusun Pancasila tersebut). Tepat 67 tahun usia Pancasila,
sepatutnya sebagai warga negara Indonesia kembali menyelami kandungan
nilai-nilai luhur tersebut. Antaranya:
a. Ketuhanan (Religiusitas)
Nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan
keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral,
suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah
mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia
yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam setiap
perbuatan baik yang dilakukannya. Dari sudut pandang etis keagamaan, negara
berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah negara yang menjamin kemerdekaan
tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan
kepercayaan masing-masing. Dari dasar ini pula, bahwa suatu keharusan bagi
masyarakat warga Indonesia menjadi masyarakat yang beriman kepada Tuhan, dan
masyarakat yang beragama,.
b. Kemanusiaan (Moralitas)
Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah pembentukan
suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap
manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang
beradab. Manusia yang maju peradabannya tentu lebih mudah menerima kebenaran
dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan
masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal. Kesadaran inilah yang
menjadi semangat membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk mencapai
kebahagiaan dengan usaha gigih, serta dapat diimplementasikan dalam bentuk
sikap hidup yang harmoni penuh toleransi dan damai.
c. Persatuan (Kebangsaan) Indonesia
Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa
bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk
bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada
segenap suku bangsa dari Sabang sampai Marauke. Persatuan Indonesia, bukan
sebuah sikap maupun pandangan dogmatik dan sempit, namun harus menjadi upaya
untuk melihat diri sendiri secara lebih objektif dari dunia luar. Negara
Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dalam proses sejarah perjuangan panjang
dan terdiri dari bermacam-macam kelompok suku bangsa, namun perbedaan tersebut
tidak untuk dipertentangkan tetapi justru dijadikan persatuan Indonesia.
d. permusyawaratan dan Perwakilan
Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup
berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi
kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan
kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama
untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia
modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri,
walau berada dalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan dan
pembaharuan. Hikmah kebijaksanaan adalah kondisi sosial yang menampilkan rakyat
berpikir dalam tahap yang lebih tinggi sebagai bangsa, dan membebaskan diri
dari belenggu pemikiran berazaskan kelompok dan aliran tertentu yang sempit.
e. keadilan Sosial
Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma
berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan, serta pemerataan terhadap suatu
hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan
cita-cita bernegara dan berbangsa. Itu semua bermakna mewujudkan keadaan
masyarakat yang bersatu secara organik, dimana setiap anggotanya mempunyai
kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta belajar hidup pada
kemampuan aslinya. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk
perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai
secara merata. (Dari berbagai sumber)
II.3. Hakikat Pancasila Sebagai pandangan hidup bangsa indonesia
Setiap bangsa di dunia yang ingin
berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin
dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup inilah
suatu bangsa akan memandang persoalan yang dihadapinya sehingga dapat memecahkannya
secara tepat. Tanpa memiliki pandangan hidup, suatu bangsa akan merasa terombang – ambing dalam
menghadapi persoalan yang timbul, baik persoalan masyarakatnya sendiri maupun
persoalan dunia.
Pancasila sebagai pandangan hidup
sering juga disebut way of life, pegangan hidup, pedoman hidup, pandangan dunia
atau petunjuk hidup. Walaupun ada banyak istilah mengenai pengertian pandangan
hidup tetapi pada dasarnya memiliki makna yang sama. Lebih lanjut Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa dipergunakan sebagai petunjuk dalam kehidupan
sehari – hari masyarakat Indonesia baik dari segi sikap maupun prilaku haruslah
selalu dijiwai oleh nilai – nilai luhur pancasila.
Hal ini sangat penting karena dengan
menerapkan nilai – nilai luhur pancasila dalam kehidupan sehari – hari maka
tata kehidupan yang harmonis diantara masyarakat Indonesia dapat terwujud.
Untuk dapat mewujudkan semua itu maka masyarakat Indonesia tidak bisa hidup
sendiri, mereka harus tetap mengadakan hubungan dengan masyarakat lain. Dengan begitu
masing – masing pandangan hidup dapat beradaftasi artinya pandangan hidup
perorangan / individu dapat beradaptasi dengan pandangan hidup kelompok karena
pada dasarnya pancasila mengakui adanya kehidupan individu maupun kehidupan
kelompok.
Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa sebenarnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai budaya milik bangsa
Indonesia sendiri yang diyakini kebaikan dan kebenarannya. Pancasila digali
dari budaya bangsa sendiri yang sudah ada, tumbuh, dan berkembang berabad-abad
lamanya. Oleh karna itu, Pancasila adalah khas milik bangsa Indonesia sejak
keberadaannya sebagai sebuah bangsa. Pancasila merangkum nilai-nilai yang sama
yang terkandung dalam adat-istiadat, kebudayaan, dan agama-agama yang ada di
Indonesia. Dengan demikian, Pancasila sebagai pandangan hidup mencerminkan jiwa
dan kepribadian bangsa Indonesia.
Sebagai pandangan hidup bangsa,
Pancasila juga berperan sebagai pedoman dan penuntun dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian, ia menjadi sebuah
ukuran/kriteria umum yang diterima dan berlaku untuk semua pihak Secara
sederhana, ideologi dipahami sebagai gagasan-gagasan dan nilai-nilai yang
tersusun secara sistematis yang diyakini kebenarannya oleh suatu masyarakat dan
diwujudkan di dalam kehidupan nyata. Nilai-nilai yang tercermin di dalam
pandangan hidup ditempatkan secara sistematis kedalam seluruh aspek kehidupan
yang mencakup aspek politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan
didalam upaya mewujudkan cita-citanya. Jadi, dengan kata lain ideologi berisi
pandangan hidup suatu bangsa yang menyentuh segala segi kehidupan bangsa.
Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas kearah mana
tujuan yang ingin dicapainya sangat membutuhkan pandangan hidup. Dengan pandangan
hidup yang jelas, suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana
mereka memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial dan budaya yang
timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan
hidup sebagai ideologi, sebuah bangsa akan membangun diri dan negerinya.
Pandangan hidup yang dijadikan
ideologi bangsa mengandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan
oleh sebuah bangsa dan pikiran-pikiran terdalam serta gagasan-gagasan sebuah
bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Pandangan hidup sebuah
bangsa adalah perwujudan nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu yang
diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad bagi bangsa itu.
II.4. Upaya Menjaga Nilai – nilai Luhur Pancasila
Nilai – nilai yang terkandung dalam
pancasila merupakan suatu cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia (nenek
moyang kita) dan secara tetap telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari
kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu kita sebagai generasi penerus bangsa
harus mampu menjaga nilai – nilai tersebut. Untuk dapat hal tersebut maka perlu
adanya berbagai upaya yang didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Ideologi secara praktis diartikan
sebagai system dasar seseorang tentang nilai-nilai dan tujuan-tujuan serta
sarana-sarana pokok untuk mencapainya. Jika diterapkan oleh Negara maka
ideologi diartikan sebagai kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara
sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik
sebagai individu, social, maupun dalam kehidupan bernegara.
Beberapa
upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan Pancasila sebagai ideologi Pandangan
Hidup Bangsa Indonesia
a. meningkatkan kesadaran berbangsa dan
bernegara, termasuk menghayati ideologi pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa, tujuan dan cita-cita bersama bangsa Indonesia untuk mencapai
kesejahteraan bersama dan mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dari berbagai
ancaman.
b. Memahami ideologi pancasila sebagai milik
bersama bangsa Indonesia dan sebagai alat pemersatu bangsa dari
perbedaan-perbedaan yang ada.
c. Menanamkan kecintaan terhadap tanah air dengan
berperan secara aktif dalam pembangunan bangsa dan negara.
d. Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap
undang-undang yang berlaku.
e. Pembekalan mental spiritual di kalangan
masyarakat agar dapat menangkal pengaruh-pengaruh asing yang tidak sesuai
dengan norma-norma kehidupan bangsa.
Dengan beberapa
upaya tersebut akan mampu meningkatkan kemampuan untuk menggalang dan
memelihara persatuan dan kesatuan nasional, serat kemampuan menangkal
interfensi nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa dan ideologi
asing yang datang dari luar.
II.5. Tujuan Pancasila sebagai ideologi Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Dengan
Pancasila sebagai ideologi Pandangan Hidup Bangsa Indonesia memiliki
tujuan yang sangat penting guna dipakai sebagai dasar cita-cita bersama dari Pandangan
Hidup Bangsa Indonesia yang dibangun dari kemantapan ideologi dengan begitu
dapat menangkal berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan ganguan seperti
penetrasi ideologi asing dan nilai-nilai yang tidak sesuai dengan ideologi
bangsa. Dengan begitu, memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang
bertujuan kesejahteraan rakyat dan kelngsunga hidup bangsa.
Pendukung
Pancasila sebagai ideologi Pandangan Hidup Bangsa Indonesia juga
ditujukan untuk mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan
baik dar luar atau dalam negeri yang secara langsung atau tidak membahayakan
kelangsungan kehidupan Pancasila sebagai landasan negara.
II.6 Hal-hal yang Menjadi Faktor Penghambat
Pancasila sebagai ideologi Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Ancaman
terhadap kedaulatan Negara bisa menjadi hambatan dalam peningkatan Pendukung
Pancasila sebagai ideologi Pandangan Hidup Bangsa Indonesia. Seperti
timbulnya jaringan terorisme internasional di dalam negeri yang menyebarkan
ajaran-ajaran yang kurang sesuai dengan kepribadian bangsa. Aksi radikalisme
yang berlatar belakang primordial etnis, ras dan agama serta ideologi di luar
Pancasila, baik berdiri sendiri maupun memiliki keterkaitan dengan
kekuatan-kekuatan di luar negeri. Dampak negatif Globalisasi juga akan menjadi
hambatan bagi ketahanan nasional Indonesia.
BAB III
PENUTUP
III.1 KESIMPULAN
Dari makalah
yang telah dibuat dan dapat disimpulkan bahwa Pancasila sebagai ideologi Pandangan
Hidup Bangsa Indonesia berarti bahwa Pancasila merupakan keseluruhan
gagasan, pandangan, cita-cita, keyakinan, dan nilai bangsa Indonesia yang
secara normatif diwujudkan dalam kehdupan bermasyarakat berbangsa dan
bernegara. Pancasila mempunyai arti sangat penting bagi kehidupan masyarakat
bangsa indonesia, dan pancasila mempunyai nilai-nilai positif bagi kehidupan
Bangsa Indonesia.
Disamping
itu Hakikat Pancasila Sebagai pandangan
hidup bangsa indonesia sebenarnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai
budaya milik bangsa Indonesia sendiri yang diyakini kebaikan dan kebenarannya,
sehingga Nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu cerminan
dari kehidupan masyarakat Indonesia (nenek moyang kita) dan secara tetap telah
menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia.
Upaya-upaya untuk meningkatkan Pancasila sebagai ideologi Pandangan
Hidup Bangsa Indonesia perlu upaya-upaya yang dilakukan dengan begitu dapat
menangkal berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan ganguan seperti penetrasi
ideologi asing dan nilai-nilai yang tidak sesuai dengan ideologi bangsa. Dengan
begitu, memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang bertujuan
kesejahteraan rakyat dan kelngsunga hidup bangsa sehingga hal-hal yang Menjadi
Faktor Penghambat Pancasila sebagai
ideologi Pandangan Hidup Bangsa Indonesia dapat di atasi.
III.2 USUL
DAN SARAN
Makalah ini
tentunya jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu masukan serta saran dari para
pembaca sangat kami harapkan demi tercapainya kesempurnaan tersebut.
BAB IV
DAFTAR
PUSTAKA
1. Ahmad Kosasih Djahiri,Pancasila sebagai ideologi
bangsa,Jakarta: Prenada Media,2008
Lembaga Pancasila Indonesia,Pancasila Sebagai Dasar
Negara,Jakarta:2000
http://Media
Surabaya.com/2008/04/15/pancasila sebagai ideologi bangsa.
Dikutip pada tanggal 10 Nopember 2010.
ihak pembeli
obligasi tersebut.
8. http://id.blogspot.org/wiki/pancasila _idiologi.
blogspot
Untuk melihat MATERI atau makalah-makalah lainnya, silakan klik link dibawak ini:๐๐๐
- ๐LINK DATA PUBLIK MANAJEMEN KEUANGAN (PUBLIK) , Link data Publik ini berisikan tentang referensi Manajemen Keuangan Publik yang sudah dibuat sendiri oleh penulis dengan tujuan dahulunya untuk memenuhi tugas- tugas sekolah dan selesai diterima dosen dapat nilai, dan juga tempat sumber penyimpanan referensi-referensi dari penulis sendiri dan berbagai sumber lainnya. Dengan harapan semoga bisa berguna dan ada manfaatnya bagi kita semua.
masih banyak lagi Referensi data lainnya yang akan segera di shere karena penulis merupakan alumni STIE Satya darma>
apakah kita sudah menjadikan Pancasila Sebagai Ideologi Pandangan Hidup Bangsa Indonesia ?
BalasHapus๐๐
BalasHapus๐๐
BalasHapus